BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boyolali bakal menutup TPS liar di pinggiran Kali Pepe, Kecamatan Banyudono. Ternyata TPS tersebut berdiri di Tanah Kas Desa (TKD) Ketaon, Banyudono.
“Kami telah konsolidasi dengan pemdes, pemerintah kecamatan hingga pengelola pembuangan sampah di TPS liar tersebut serta TNI dan Polri pada Jumat (3/2/2023),” ujar Kepala DLH Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani.
Setelah diusut, ternyata lokasi TPS liar tersebut berada di TKD Ketaon. Desa setempat memberikan kewenangan pada empat orang untuk mengelola. Sayangnya, pengelola hanya menerima uang dan tidak melakukan pengelolaan sampah.
Sampah hanya diletakan begitu saja sehingga menumpuk. “Cuma masalahnya, di situ ada yang mengelola. Ada yang menarik uang untuk pengambilan sampah. Istilahnya ada 4 warga, yang narik uang dan dapat keuntungan,” katanya.
Pihaknya telah memberikan pengertian bahwa pembuangan sampah tersebut merugikan lingkungan. Para pengelola sampah liar tersebut lantas meminta waktu 5 hari. Guna memberitahukan pada pembuang sampah.
“Untuk pembersihan sampah di lokasi itu akan dilakukan pada Rabu – Kamis (8-9/2) depan,” lanjutnya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com