Beranda Edukasi Kesehatan Sama-sama Herbal, Apa Perbedaan Jamu, Obat Herbal Terstandar dan Fitofarmaka?

Sama-sama Herbal, Apa Perbedaan Jamu, Obat Herbal Terstandar dan Fitofarmaka?

Ilustrasi Jamu. Pexels

JOGLOSEMARNEWS.COM — Indonesia merupakan negara tropis yang kaya akan keragaman sumber hayati, termasuk tumbuh-tumbuhan. Ada berbagai tumbuhan dam salah satunya adalah tanaman herbal yang bisa dimanfaatkan sebagai obat.

Dari tanaman herbal ini bisa dihasilkan atau diolah menjadi jamu. Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), jamu adalah obat tradisional yang dibuat dari bahan akar, bahan hewan, bunga, kulit kayu, dan daun.

Bahan-bahan tersebut dicampur menjadi satu kemudian diracik sesuai dengan takaran yang diperlukan.

Dilansir dari buku berjudul Jamu Sakti Mengobati Berbagai Penyakit yang ditulis Koko Handoyo, jamu dapat dikelompokkan berdasarkan khasiat, pembuatan, dan jenis penyakitnya.

Namun, merujuk Pasal 1 Peraturan Kepala Badan POM Nomor Hk.00.05.4.1384 Tahun 2005 tentang Kriteria dan Tata Laksana Pendaftaran Obat Tradisional, Obat Herbal Terstandar dan Fitofarmaka, jamu dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:

1. Jamu (Empirical Based Herbal Medicine)

Jamu merupakan obat tradisional yang sudah digunakan sejak turun temurun. Sebab jamu berisi bahan-bahan racikan yang berkhasiat dan higienis. Resep jamu juga sudah diperoleh sejak jaman nenek moyang.

2. Obat Herbal Terstandar (Scientific Based Herbal Medicine)

Jamu yang dikategorikan dalam obat herbal terstandar ini adalah obat yang terbuat dari ekstrak bahan alam, seperti tanaman obat, hewan atau mineral. Pembuatan obat herbal ini memerlukan peralatan kompleksdan canggih.

3. Fitofarmaka

Jamu yang digolongkan dalam fitofarmaka disebut pula dengan obat tradisional yang khasiatnya setara dengan obat modern. Sebab dalam proses pembuatannya disesuaikan dengan standar SOP.

www.tempo.co