JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Tak Ingin Jadi Korban Berikutnya? Simak Tips Hindari Penipuan Online dari OJK Solo Ini

ilustrasi kasus penipuan online
Ilustrasi kasus penipuan onlie
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Akhir-akhir ini masyarakat dihebohkan dengan aksi penipuan yang dilakukan secara online.

Yang terakhir, viral banyaknya rekening warga yang habis disedot setelah mereka menerima pesan whatsapp dan mengklik pesan dengan sistem .apk.

Pesan yang mereka sampaikan juga dikirim dalam berbagai bentuk, di antaranya jasa pengiriman paket dan undangan pernikahan.

Untuk mengantisipasi agar tidak timbul semakin banyal korban, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo berbagi tips agar terhindar dari kejahatan online tersebut.

Langkah antisipasi pertama, yakni jangan sembarang mengunduh aplikasi atau mengklik tautan yang dikirim melalui

SMS/WhatsApp/Email.

Kemudian saat menerima pesan mencurigakan, sebaiknya dilakukan cek keaslian telepon/SMS/WhatsApp dengan menghubungi call center resmi perusahaan terkait.

Tips selanjutnya, masyarakat harus selalu ingat untuk hanya unduh aplikasi resmi dari sumber resmi (website resmi perusahaan, App Store, Play Store) dan melakukan aktivasi notifikasi transaksi rekening.

Baca Juga :  Meski Paling Populer, Kaesang Diprediksi Tak Maju dalam Pilkada Solo 2024

Dua upaya antisipasi lain yaitu melakukan cek rekening dan ganti password secara berkala dan jangan menggunakan jaringan Wi-Fi publik untuk bertransaksi keuangan.

“Perkembangan digitalisasi sektor jasa keuangan saat ini berkembang dengan sangat pesat. Kondisi ini diharapkan mampu mendorong akses layanan keuangan secara optimal. Di sisi lain, hal itu juga menjadi tantangan bagi seluruh pihak baik regulator, pelaku usaha jasa keuangan dan masyarakat untuk senantiasa berhati-hati terhadap kejahatan digital,” ujar Kepala OJK Solo Eko Yunianto, Sabtu (4/2/2023).

Eko menambahkan, beberapa kejahatan digital yang marak terjadi adalah modus penipuan Social Engineering/Soceng dan yang terbaru adalah modus penipuan Sniffing berupa link paket kurir dan link undangan pernikahan yang menggunakan file berformat Android Package Kit (APK) melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Baca Juga :  Pertamina Amankan Persediaan BBM dan Elpiji di Soloraya Selama Periode Ramadan dan Lebaran 2024

Modus penipuan sniffing dan link APK merupakan tindak kejahatan penyadapan oleh hacker yang dilakukan menggunakan jaringan internet dengan tujuan untuk mencuri data dan informasi penting seperti username dan password m-banking, informasi kartu kredit, dan data penting lainnya.

Modus penipuan tersebut dilakukan dengan mengirimkan pesan chat meminta korban men-download attachment dimana attachment tersebut berisi aplikasi (umumnya memiliki ekstension file .APK) yang dimanipulasi dengan memberikan nama “foto”.

Apabila korban lengah dan attachment tersebut berhasil di-download, maka aplikasi tersebut mampu mencuri data sensitif pada perangkat smart phone korban, termasuk data informasi terkait mobile banking.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Soloraya untuk mewaspadai ragam modus penipuan online yang marak terjadi di dunia digital seperti social engineering, sniffing, dan kejahatan digital sejenis,” tegasnya. Prihatsari 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com