BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Hanya karena gelap mata melihat kunci kontak masih tertancap di sepeda motor, Eko Sabkiyanto (29) kini harus mendekam di ruang tahanan Polres Boyolali. Ya, dia ditangkap menggasak motor Yamaha Aerox yang diparkir di depan Indomaret Bangak, Kecamatan Banyudono, Boyolali.
Awalnya, warga Desa Gumukrejo, Kecamatan Teras itu hanya ingin istirahat. Dia kelelahan usai berjalan kaki dari Colomadu untuk pulang ke rumahnya di Teras. Namun, di situlah dia berulah dengan membawa kabur Yamaha Aerox di parkiran.
Kini dia hanya bisa tertunduk lesu. Ya, karena aksinya pada Jumat (27/1/2023) itulah, dia ditangkap. Kini dia pun menghadapi ancaman hukuman selama 5 tahun penjara. Tak hanya itu, dia juga menggasak uang tunai Rp 10 juta dan HP yang disimpan korban di dalam jok sepeda motor.
Dia mengaku sekali melakukan aksi kriminal, mencuri sepeda motor. Dia pun mengaku menyesal. Menurutnya, aksi itu dilakukan karena ada kesempatan. Apalagi, dirinya baru sedih karena urung kerja ke Kalimantan.
Dia kemudian pulang dan beruntung mendapatkan tumpangan kendaraan travel dan turun di Colomadu. Dari Colomadu itu dia kemudian melanjutkan perjalanan dengan jalan kaki ke rumahnya di Teras.
“Saat itu saya istirahat, lalu lihat ada motor yang kuncinya masih tertancap. Motor saya bawa,” katanya di Mapolres Boyolali, Jumat(24/2/2023).
Motor curian itu selanjutnya dia bawa ke Semarang untuk digadaikan. Uang hasil penggadaian sepeda motor sebesar Rp 5 juta plus uang tunai Rp 10 juta yang diambil di bawah jok itu kemudian digunakan untuk membeli sepeda motor Kawasaki Ninja.
Kasat Reskrim, Polres Boyolali, AKP Dona Briadi mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banyudono.
“Penyelidikan kasus ini membuahkan hasil. Pelaku berhasil kami amankan di rumahnya di Teras pada 20 Februari pukul 16.00.”
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP. Dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. “Pelaku sudah kami tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.” Waskita
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















