Beranda Daerah Solo Tok! Tarif PBB di Solo Kembali Seperti Semula. Kenaikan Ditunda Sampai Batas...

Tok! Tarif PBB di Solo Kembali Seperti Semula. Kenaikan Ditunda Sampai Batas Waktu yang Tidak Ditentukan

Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Soekasno (depan kiri baju merah berikat kepala) dan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka (depan kanan kaos putih) saat memberikan keterangan pers usai audiensi di Pracima Tuin, Selasa (7/2/2023) / Foto:  Ando

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Setelah melakukan dua kali audiensi dengan Fraksi PDIP DPRD Solo, Pemerintah Kota Solo akhirnya menunda kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tadinya naik gila-gilaan.

“Terima kasih mas wali begitu responsifnya terhadap masyarakat Kota Solo. Sehingga masyarakat Kota Solo kembali tenang, tenteram, ayem, kembali seperti semula. Kenaikan PBB ditunda dalam batas waktu yang tidak ditentukan.  Terima kasih yang sudah memberi masukan suatu bentuk dukungan pada mas wali tidak perlu didemo,” ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Soekasno, ditemui di Pracima Tuin usai audiensi dengan Walikota Solo, Gibran, Selasa, (7/2/2023).

Menurut Soekasno, keputusan kenaikan NJOP PBB itu memang ada di kepala daerah. Kemudian pertimbangan penundaan kenaikan tarif PBB tersebut adalah agar masyarakat kembali tenang.

Baca Juga :  6 Artis Ikuti Blusukan Luthfi di Pasar Triwindu Solo, Ada Raffi Ahmad, Celine Evangelista Hingga Inara Rusli

“Mas wali pemimpin muda yang bijak, progresif, responsif. Kita berdoa semoga nanti beliau ke sana. Masyarakat tenang, mas wali mendengarkan masyarakat. Jadi pertimbangannya masyarakat tenang lagi. Tak ada pertimbangan yang lain, kembali seperti semula,” imbuhnya.

Sementara itu Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka membenarkan bahwa tarif PBB  tahun ini kembali ke tarif awal.

“Kembali ke tarif awal semula 2022, tidak ada kenaikan, ditunda.  Sudah ada yang masuk 7 milliar, regular sama BPHT, nanti kita kembalikan. Warga tidak perlu panik. Terima kasih atas masukannya, nanti kita cetak ulang PBB-nya,” tandas Gibran. Ando