JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Tok! Tarif PBB di Solo Kembali Seperti Semula. Kenaikan Ditunda Sampai Batas Waktu yang Tidak Ditentukan

Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Soekasno (depan kiri baju merah berikat kepala) dan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka (depan kanan kaos putih) saat memberikan keterangan pers usai audiensi di Pracima Tuin, Selasa (7/2/2023) / Foto:  Ando

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Setelah melakukan dua kali audiensi dengan Fraksi PDIP DPRD Solo, Pemerintah Kota Solo akhirnya menunda kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tadinya naik gila-gilaan.

“Terima kasih mas wali begitu responsifnya terhadap masyarakat Kota Solo. Sehingga masyarakat Kota Solo kembali tenang, tenteram, ayem, kembali seperti semula. Kenaikan PBB ditunda dalam batas waktu yang tidak ditentukan.  Terima kasih yang sudah memberi masukan suatu bentuk dukungan pada mas wali tidak perlu didemo,” ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Soekasno, ditemui di Pracima Tuin usai audiensi dengan Walikota Solo, Gibran, Selasa, (7/2/2023).

Baca Juga :  Gibran Alihkan Anggaran Mobil Listrik untuk Dirinya ke Motor Listrik untuk Lurah

Menurut Soekasno, keputusan kenaikan NJOP PBB itu memang ada di kepala daerah. Kemudian pertimbangan penundaan kenaikan tarif PBB tersebut adalah agar masyarakat kembali tenang.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com