Beranda Daerah Wonogiri Catat! Segini Jumlah Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak yang Dilaporkan, Faktanya Lebih...

Catat! Segini Jumlah Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak yang Dilaporkan, Faktanya Lebih Banyak?

Ilustrasi perkosaan pencabulan. Foto/Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Salah satu kasus yang menonjol di Wonogiri adalah kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur itu disebut menonjol lantaran jumlahnya cukup banyak.

Terkini menurut catatan jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Wonogiri sudah mencapai 10 kasus.

Jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu hanya dari awal tahun 2023 hingga saat ini.

Namun perlu diingat bahwa jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu hanya yang dilaporkan.

Besar kemungkinan ada sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang tidak dilaporkan.

Terbanyak kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi pada bulan ini dengan lima kasus. Rinciannya, masing-masing satu kasus di Kecamatan Kismantoro, Puhpelem, Selogiri, dan dua kasus di Kecamatan Wonogiri.

“Sejak awal tahun tercatat 10 kekerasan seksual terhadap anak,” ujar Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri Mubarok, baru baru ini.

Mubarok menuturkan, pihaknya memberikan pendampingan kepada para korban dan mengimbau agar orang tua mengawasi anak-anaknya. Terutama dalam penggunaan handphone dan medsos.

Baca Juga :  Baron Divonis Seumur Hidup Kasus Pembunuhan Perempuan yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Setren Slogohimo Wonogiri

“Rata-rata, kasus ini terjadi saat anak berkenalan lewat medsos dengan pelaku,” sebut Mubarok.

Sekedar mengingatkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur salah satunya terjadi di Kecamatan Kismantoro melibatkan guru PPPK.

Kemudian kasus dengan korban asal Kecamatan Puhpelem yang merupakan kasus berulang. Dimana pada 2021 lalu, si anak pernah menjadi korban kekerasan seksual. Kejadian serupa terulang dengan pelaku seorang pria yang diketahui berkenalan lewat medsos dan dan anak pemilik kos di Purworejo.

Sedangkan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Wonogiri dialami oleh siswi SD dengan pelaku tetangganya. Kasus lain di kecamatan yang sama, anak perempuan berkenalan lewat medsos dengan pria. Setelah beberapa bulan, korban diajak bertemu di wilayah Tegal.

Sampai di Tegal, tidak menemukan pria bersangkutan. Lalu ada orang yang mau menolong dicarikan indekos.

Di indekos, korban berkenalan dengan perempuan tetangga kamarnya. Lalu oleh perempuan tersebut korban dikenalkan dengan seorang laki-laki. Setelah itu, korban dibawa pergi oleh laki-laki itu dan disetubuhi.

Baca Juga :  ASN Harus Melek AI dan Libatkan Media, Instruksi MenpanRB Rini Widyantini

Tak berhenti di situ, korban kembali berkenalan lewat medsos dengan pria yang mengaku berasal dari Bogor. Korban pun menyusul ke Bogor dan lagi-lagi tak menemukan si pria.

Korban malah disetubuhi oleh orang yang awalnya hendak menolong korban. Kasus berulang seperti di Puhpelem.

Sementara kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kecamatan Selogiri, korban diketahui asli Magetan, Jatim dan sedang bersekolah kejar paket. Kemudian berkenalan dengan pelaku kekerasan seksual. Aris Arianto