SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Seorang instruktur taekwondo berinisial DS diamankan pihak kepolisian. DS diduga menjadi pelaku pelecehan seksual sejumlah muridnya.
Kasus tersebut berawal dari laporan ayah salah satu korban yang mencurigai perilaku anaknya yang enggan kembali mengikuti kelas taekwondo dengan DS sebagai instrukturnya. Awalnya, si anak menolak memberi tahu penyebab keengganannya mengikuti kembali kelas taekwondo tersebut.
“Kasus ini bermula saat ayah korban curiga, sebab anaknya beberapa kali tidak mau berlatih kembali. Setelah didesak ayahnya, korban akhirnya mengaku kalau menjadi korban plecehan. Dari situ mereka langsung mendatangi kantor kami pekan lalu untuk meminta pendampingan hukum,” ujar Koordinator kuasa hukum korban, Widhi Wicaksono, Jumat (24/3/2023).
Dari permintaan ayah korban tersebut, lanjut Widhi, kemudian pihaknya mencari adanya kemungkinan korban lain dari DS. Pada akhirnya, mereka menemukan dua korban lain.
“Lalu kami melaporkan kasus ini ke Unit PPA Satreskrim Polresta Solo, Jumat (17/3/2023) lalu. Dan kami mendapat info dini hari tadipl pelaku DS sudah diamankan polisi,” imbuhnya.
Widhi menambahkan, para korban masih di bawah umur. Pihaknya membuka posko pengaduan di kantor WMP Law Office terkait kemungkinan adanya korban lain dsri DS.
“Karena muridnya cukup banyak ya, ada sekitar 50 orang. Dan dia mengajar bukan hanya disatu tempat Untuk itu kami membuka posko pengaduan kemungkinan adanya korban lain. Atau bisa langsung mendatangi unit PPA.
Memang untuk melaporkan kasus ini sulit ya, butuh mental yang kuat. Sebab tiga orang korban yang melapor awal Ini kemarin cukup lama kita yakinkan agar mau speak up. Jadi kita minta orangtua yang aktif,” tukasnya. Prihatsari