YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis celurit, seorang pelajar diamankan oleh petugas Unit Samapta dan Unit V Satreskrim Polresta Yogyakarta, pada Minggu (5/3/2023) kemarin.
Dijelaskan oleh Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo, pelajar laki-laki tersebut berinisial MPD (17), warga Sedayu, Kabupaten Bantul.
Penangkapan terhadap pelajar tersebut dilakukan di Jalan HOS Cokroaminoto, Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Menurut Timbul, dalam proses itu, barang bukti beserta pelaku pembawa sajam langsung diamankan.
“Saat ini masih dalam pemeriksaan,” ungkapnya.
MPD diamankan pada saat polisi melakukan patroli.
“MPD Diamankan polisi saat menggelar patroli rutin antisipasi kejahatan jalanan pukul 01.30 wib di kawasan Jl HOS Cokroaminoto, Tegalrejo, Kota Yogyakarta,” pungkasnya.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.
















