YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Nyaris seperti kasus Rafael Alun yang lagi heboh, Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto dicopot dari jabatannya.
Pasalnya, yang bersangkutan melakukan aksi pamere kemeewahan di media sosial (Medsos).
Pelaksana tugas harian (Plh) Bea Cukai Yogyakarta, Turanto Sih Wardoyo membenarkan kabar pencopotan tersebut.
“Memang benar sedang dalam proses pencopotan sesuai hasil konferensi pers Kemenkeu tadi sore,” katanya, Rabu (1/3/2023).
Meski begitu, pihaknya belum menerima surat keputusan resmi dari pusat. Sehingga pihaknya belum bisa memastikan pencopotan tersebut berlaku mulai kapan.
“Saya belum mendapat surat keputusannya, jadi belum bisa memastikannya,” lanjutnya.
Turanto memastikan, kabar pencopotan Eko Darmanto sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta tidak akan mempengaruhi layanan di kantor Bea Cukai Yogyakarta. Layanan akan berlangsung normal seperti biasanya.
“Pelayanan akan tetap berjalan normal, tetap sama,” terangnya.
Ia menambahkan kekosongan jabatan kepala di kantornya tidak membuat status Plh yang disandangnya berubah.
Sebab status Plh hanya berlaku untuk mengisi sementara kekosongan karena tugas atau cuti saja.
“Nanti akan ada penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari Kepala Kantor Wilayah DJBC Jateng dan DIY untuk mengisi kekosongan yang bersifat tetap. Plh hanya berlaku untuk mengisi sementara kekosongan karena ada tugas atau cuti saja,” imbuhnya.