Beranda Daerah Sragen Kisah Yuliatman, Pedagang Cabai Pasar Bunder, Sragen, Menjadi Korban Uang Palsu

Kisah Yuliatman, Pedagang Cabai Pasar Bunder, Sragen, Menjadi Korban Uang Palsu

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Awas, pelaku peredaran uang palsu (upal) di pasar tradisional sering beraksi saat bulan suci romadhon maupun jelang lebaran idul fitri.

Pengalaman dan kisah nyata pernah dialami langsung oleh seorang pedagang cabai di pasar bunder Sragen, yang bernama Yuliatman (46), ia mengaku telah menjadi korban peredaran uang palsu sebesar Rp.200.000 (dua ratus ribu rupiah), pada saat kondisi ramai pembeli.

“Kejadiannya itu pas lagi ramai pembeli mas, lha delalah saya pas dapat uang itu ngak saya kontrol juga karena posisi juga lagi ramai, pada antri beli cabai,” kata Yuliatman, Jumat (17/3/2023) siang.

Uang palsu yang diedarkan di pasar bunder Sragen yakni seratus ribuan, pasca kejadian itu Yuliatman merasa khawatir akan oknum pengedar upal kembali berkeliaran dan menjajakan uang palsu kembali.

“Kalau pelakunya ciri cirinya ngak tau mas soalnya pas ramai, ya kalau dibilang saya rugi 200 ribu mas, habis dapat uang itu saya langsung bikin tulisan awas uang palsu di dinding kios ini mas,” bebernya.

Kejadian mendapat uang palsu baru pertama ia alami selama berjualan cabai di pasar bunder.
Ia berharap setelah kejadian ini bisa jadi pengalaman dan himbauan bagi masyarakat luas.

“Sebelumnya ndak pernah, ya semoga ini jadi pengalaman saya agar lebih hati hati lagi kedepannya saat menerima uang dari pembeli,” ujarnya.

Sementara itu, kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama menghimbau pada seluruh masyarakat bumi Sukowati agar semakin waspada dan hati hati akan kejahatan pelaku pengedar uang palsu, ditambah jelang bulan suci romadhon yang tinggal menghitung hari ditakutkan terjadi lagi kasus yang sama, dan para pelaku biasanya menyasar para pedagang pasar.

Baca Juga :  Calon Bupati Sragen Untung Wibowo Sukawati Nyoblos di TPS 010 Jurangjero Karangmalang, Bowo dan Istri Terlihat Senyum Sumringah

“Jelang bulan suci romadhon tentunya dinamika kamtibmas juga akan sangat fluktuatif, kita berharap tidak terlalu lonjakan kamtibmas tinggi, tetapi kami punya prediksi, oleh karena itu pengaman yang kami lakukan baik fungsi preventif maupun respensif akan ditingkatkan terus,” kata kapolres Sragen.

Kapolres Sragen tidak main-main, pihaknya sudah membentuk tim khusus selama bulan suci romadhon, guna menciptakan keamanan bagi warga masyarakat baik saat aktivitas diluar maupun pada saat ibadah sholat tarawih.

“Khususnya untuk reskrim kita akan melakukan patroli patroli kring oleh jajaran Satreskrim dan pak kasat Reskrim untuk meningkatkan dan unit Reskrim di polsek juga semata mata merespon gangguan Kamtibmas yang ada di segala penjuru di wilayah sragen,” jelasnya.

Kapolres Sragen berharap, dengan kerjasama tim dan warga masyarakat akan menjadikan wilayah Sragen aman.

“Kita akan memasuki bulan suci ramadhan dan puasa, maka fokus untuk ibadah dan fokus untuk mendekatkan diri pada allah tidak terganggu dengan aktivitas dan pihak pihak yang akan menciptakan sragen tidak kondusif, tentunya sekali lagi kami membutuhkan peran serta dari masyarakat seluruh komponen bangsa yang ada di sragen bisa menginformasikan pada kami jika ada hal hal yang menganggu keamanan di Sragen,” bebernya.

Sebelumnya, dalam konferensi Pers di mapolres Sragen, Supriyanto warga kabupaten Siak dan Slamet Karianto warga Malang, Jawa Timur, pada beberapa waktu lalu berhasil dibekuk jajaran kepolisian.

Saat dimintai keterangan Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama, tersangka pengedar uang palsu jenis Dolar Amerika, mengaku memperoleh ratusan lembar uang dollar palsu tersebut membeli dari seseorang seharga Rp 15 juta rupiah.

Baca Juga :  Kampanye Terbuka Paslon 02 Sigit-Suroto di Sragen Libatkan Banyak Anak-anak, Bawaslu Langsung Beri Peringatan Melalui Pembawa Acara di Panggung

Kasus inipun terungkap berkat kejelian Unit Reskrim Polsek Sidoharjo, saat menerima laporan penipuan, yang disertai dengan pembayaran dengan menggunakan mata uang dollar palsu diwilayah Sidoharjo Sragen.

“Dari pendalaman perkara, kemudian kita kesampingkan dulu perkara penipuan yang dilakukan tersangka, dan kita fokuskan kepada peredaran mata uang palsu, yang bila ada nilainya setara dengan 1.3 milliar, “

“barang bukti mata uang dollar palsu tersebut berbentuk 2 bendel mata uang palsu masing-masing 100 US dollar sebanyak 194 lembar, dan 2 bendel mata uang dollar dalam pecahan masing-masing 1 dollar sebanyak 198 lembar, “ tambah Piter.

Akibat perbuatannya, terkait kepemilikan 392 lembar mata uang dollar palsu atau senilai 68.498 dollar tersebut kedua tersangka terancam hukuman sebagaimana dimaksud pasal 245 KUHP, tentang mengedarkan atau menyimpan uang palsu (mata uang dollar).

Huri Yanto