JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Kunjungi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Solo, Presiden Jokowi Kaget Mendapati Antrean Pelayanan Masih Banyak

Presiden Jokowi saat meninjau Kantor Pelayanan Pajak Pratama Solo, Kamis (9/3/2023) / Foto: Ando
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta di Jalan  KH Agus Salim No. 1, Kamis (9/3/2023) sore.

Dalam kunjungan tersebut, Presiden Jokowi didampingi oleh  Menteri Keuangan
Sri Mulyani dan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung.

Usai melakukan peninjauan, Presiden Jokowi mengaku kaget mendapati jumlah antrian pelayanan yang masih banyak.

“Sore hari ini saya datang ke KPP Pratama Surakarta untuk mengecek secara langsung penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun 2023. Saya kaget yang antri masih banyak. Padahal kitakan bisa e-filling dari rumah, online dari rumah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Rotary Club Indonesia Bakal Fokus Tangani Isu Lingkungan Setahun ke Depan

Namun ternyata menurut Presiden Jokowi, antrian tersebut terjadi karena memang wajib pajak ingin memastikan yang diisi betul.

“Kadang kurang yakin dibawa kesini tanyakan bener baru dibayar. Kedua secara nasional, alhamdulilah dibandingkan tahun yang lalu pada tanggal yang sama dulu 5,4 juta yang menyampaikan SPT pada hari yang sama bulan yang sama. Tahun ini ada 6,6 juta, artinya ada kenaikan masyarakat yang menyampaikan SPT lebih awal. Artinya masyarakat semangat semuanya untuk menyampaikan SPT ini yang saya senang,” jelasnya.

Baca Juga :  Bandara Adi Soemarmo Pastikan Penerbangan Haji Tak Akan Terpengaruh Perubahan Status

Presiden Jokowi kemudian mengimbau pada masyarakat agar segera menyampaikan  Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) paling lambar tanggal 31 Maret 2023.

“Saya sudah menyampaikan SPT lewat e filling hari Senin yang lalu. Kita harapkan seluruh wajib pajak segera menyampaikan SPTnya paling lambat tanggal 31 Maret 2023 karena apa. Penerimaan negara dari pajak kita harapkan bisa kita pakai untuk subsidi bbm, subsidi listrik, subsidi pupuk untuk dana desa, untuk bantuan sosial.

Untuk membangun jalan, untuk membangun pelabuhan, untuk memperbaiki jalan. Semua dari penerimaan pajak dari yang kita dapatkan,” pungkasnya. Ando

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com