JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Mandor Proyek Bernama Agus Akhirnya Muncul, Setelah Disebut-Sebut Memiliki Hutang di Warung Kelontong, Pemilik Warung Apresiasi Pernyataan Agus dan Berharap Segera Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Seorang warga menunjukkan kasbon mandor proyek ke warga pemilik warung, yang sampai proyek tersebut diresmikan tidak juga dilunasi / Foto: Huri Yanto
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Sempat disebut sebut memiliki hutang di warung kelontong di sekitaran proyek pembangunan Sentra Penggilingan Padi milik Bulog di Sragen. Satu dari tiga orang mandor yang memiliki hutan mulai muncul memberikan hak jawabnya.

Agus, salah satu mandor proyek yang sebelumnya disebut-sebut memiliki hutang di toko kelontong milik Sumarno warga Karangmalang, Masaran, Sragen menyatakan bahwa Memiliki tunggakkan hutang senilai Rp. 1.500.000,- tersebut, ditegaskan Agus hutang itu dilakukan oleh mantan anak buahnya.

“Saat itu saya sendiri kalau membeli rokok juga disitu mas. Mengenai hutang memang benar ada anak buah saya yang menghutang disitu, dan itu dilakukan sama anak buah saya bernama Fery, Sobari, dan Purwanto. Sebelumnya, pada saat proyek masih berjalan. Saya justru banyak menutup hutang mereka, bahkan bukan hanya satu dua kali saja,” kata Agus pada awak media di Sragen, Jumat (17/3/2023).

Selain itu, Mandor Agus juga menambahkan saat di konfirmasi melalui telpon, ia mengungkapkan empat bulan jelang proyek pembangunan, ia sudah menyampaikan kepada istri Sumarno untuk segera menemui kepada pekerja proyek yang masih memiliki hutang.

Baca Juga :  AKBP Jamal Alam Kapolres Sragen Adakan Doa Bersama Lintas Agama, Sampaikan Ucapan Terimakasih Kapolda Jateng Untuk Masyarakat, Pemilihan Kepala Daerah 2024

“Sebelum empat bulan proyek selesai, saya sudah sampaikan kepada istri pak Sumarno. Pekerja yang masih memiliki hutang segera ditemui dan diminta sebelum dia pergi,” bebernya.

Sementara itu, dirinya mengaku kaget setelah namanya disebut – sebut memiliki utang piutang dengan warung yang berada disekitar pabrik penggilingan padi milik perum bulog.

Terpisah, Sumarno salah satu pemilik warung saat ini masih menanti kepastian pembayaran utang piutang, saat disinggung mengenai sikap Agus Mandor pernah bertanya kepada istri Sumarno bahwa pekerjaan proyek sudah selesai, apakah anak buahnya masih memiliki utang piutang. Hal itu, dibenarkan Sumarno.

“Pernah ngomong ke istri saya, (Buk ! anak buahku jih due utang pora ? anak buah wes tak bayari kabeh, red). Tapi belum sempat dibayar sudah kabur semua dan tidak ada konfirmasi lagi,” jelas Sumarno.

Disisi lain, Sumarno dalam menyikapi kasus ini dirinya mengaku ingin diselesaikan secara musyawarah dan tidak perlu di bawa keranah kepolisian.

Baca Juga :  Usai Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Ketua Umum Gribranholic Sudirman Dukung Prabowo Gibran Menuju Indonesia Emas

“Saya ini jadi korban, tidak perlu harus ke kepolisian. Saya juga tidak akan melapor kepolisi, karena semua saling lempar mas. Fery, Sobari, dan Purwanto inikan anak buahnya. Semisal Agus Mandor ini, berkeinginan menyelesaikan dengan musyawarah dan terjadi negosiasi pembayaran saya juga tidak menolak (misal e utang Rp.1.500.000 di nego 700 apa berapa ! saya juga tidak akan kaku – kaku mas. Yang penting ada etikanya,” ujar Sumarno.

Hingga berita ini viral dan jadi topik di mana mana, 2 mandor lain yang masih dalam pencarian masih belum memberikan konfirmasi ke pemilik warung (Sumarno) dan hak jawabnya pada awak media, dua mandor yang masih ndablek dan memilih kabur meninggalkan hutang tersebut berinisial sebagai berikut.

Mandor dengan inisial AM:
Warung P. Marno Rp.5.471.000
Warung P.Warsidi Rp. 3.800.000

Mandor dengan inisial SO/ kempud mandor:

Warung P. Marno Rp. 1.500.000
Warung B. Narsi Rp.10.311.000

Huri Yanto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com