JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Pastikan Tak Ada Penundaan Pemilu, Mahfud MD: Jangan Main-main dengan Jadwal Pemilu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD melakukan tanya jawab dengan awak media di kantornya, Jakarta, 25 Februari 2020 / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemilu merupakan amanat konstitusi yang digelar lima tahun sekali. Karenanya, penundaan Pemilu otomatis merupakan pelanggaran terhadap kostitusi.

Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Melalui pernyataannya itu pula, Mahfud  memastikan Pemilu 2024 tidak akan diundur seperti yang dikhawatirkan banyak pihak.

“Jadi tidak boleh lewat sehari pun. Presiden itu menjabat lima tahun, ndak boleh lewat sehari pun. Presiden dulu dilantik tanggal 20, besok 20 Oktober harus ada presiden baru. Lewat dari itu, melanggar konstitusi,” kata Mahfud MD di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).

Baca Juga :  Anies Tuding Tol di Era Jokowi Tak Bisa Diakses Masyarakat Kecil, Ini Jawaban Menohok Moeldoko

Meski begitu, Mahfud menyebut tetap ada celah agar Pemilu 2024 diundur. Namun, Mahfud menyebut cara itu tidak mudah karena harus mengubah konstitusi.

Mahfud membeberkan syarat pengubahan konstitusi harus diusulkan minimal 1/3 anggota MPR RI. Pengajuan itu harus disertai alasan, rumusan masalah, dan pembentukan Badan Pekerja.

Baca Juga :  Dukung Kaesang Maju Pilkada Depok, DPD Golkar Yakin Kaesang jadi Pesaing Kuat PKS

 

“Nanti kalau dapat 1/3 sih gampang, tapi sidangnya harus dihadiri 2/3 oleh anggota MPR. 2/3 itu tidak akan tercapai kalau konfigurasi politiknya seperti sekarang,” kata Mahfud.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com