Beranda Daerah Sukoharjo Tragis, Perempuan di Sukoharjo Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung 9 Tahun...

Tragis, Perempuan di Sukoharjo Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung 9 Tahun Sejak SMP

Kuasa hukum korban, Imade Rido Ramadan, memberikan keterangan kepada wartawan usai mendampingi korban menjalani asesmen di UPTD PPA Kota Surakarta, Senin (11/5/2026) | Ando

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus dugaan kekerasan seksual dalam lingkup keluarga mengguncang Kabupaten Sukoharjo. Seorang perempuan berusia 24 tahun diduga menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri selama kurang lebih sembilan tahun.

Kasus memilukan tersebut kini telah dilaporkan ke Polres Sukoharjo dan sedang dalam proses penanganan. Korban juga telah mendapat pendampingan psikologis serta ditempatkan di rumah aman.

Kuasa hukum korban, Imade Rido Ramadan, mengungkapkan, korban mulai berani melapor pada 3 Mei 2026 setelah bertahun-tahun hidup dalam tekanan dan ancaman pelaku.

“Korban ini memang KTP-nya Surakarta, tetapi domisili dan tempat kejadian perkara berada di Sukoharjo. Pelakunya kuat dugaan adalah ayah kandung sendiri dan itu terjadi kurang lebih selama sembilan tahun,” ujar Imade usai mendampingi korban menjalani asesmen di UPTD PPA Kota Surakarta, Senin (11/5/2026).

Baca Juga :  Sapi Peranakan Simental Milik Peternak Sukoharjo Terpilih Jadi Kurban Presiden Prabowo

Menurut Imade, laporan yang diajukan menggunakan dasar Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan penyidik Polres Sukoharjo terkait proses penyelidikan.

Ia menjelaskan, korban selama ini kerap dipaksa melayani pelaku dengan ancaman kekerasan terhadap ibunya apabila menolak. Kondisi itu membuat korban berada dalam tekanan psikologis berat sejak masih duduk di bangku SMP pada usia sekitar 15 tahun.

“Dalih pelaku saat itu, kalau korban tidak mau menuruti, ibunya akan disakiti. Karena korban sangat sayang kepada ibunya, akhirnya terpaksa menuruti kemauan ayahnya,” ungkapnya.

Dari pengakuan korban, tindakan tersebut disebut terjadi berulang kali di dalam rumah ketika situasi sepi. Dalam seminggu, dugaan kekerasan seksual itu bisa terjadi tiga hingga empat kali.

Imade menyebut korban baru berani speak up setelah mengalami tekanan mental berkepanjangan dan mulai memiliki keberanian untuk melawan. Terlebih kini korban telah memiliki pasangan dan mulai menyadari bahwa tindakan yang dialaminya merupakan tindak pidana serius.

Baca Juga :  Kabar Duka: Istri Abu Bakar Ba'asyir, Umi Aisyah, Meninggal Dunia

“Ini guncangan psikologinya luar biasa. Korban akhirnya berani bicara karena sudah tidak kuat menahan penderitaan yang dialami bertahun-tahun,” tandasnya.[Ando]

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.