WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ternyata perang sarung bukan kenalan remaja. Tapi perang sarung sudah tindak pidana.
Lantaran itu pelaku pernah sarung bakal diproses hukum.
Kenyataan bahwa perang sarung bukan kenakalan remaja terungkap ketika di sela- sela salat tarawih secara berpindah, Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memberikan kepada masyarakat terutama kaum pemuda terkait perang sarung.
Sebab selain berbahaya bisa memakan korban seperti yang terjadi di Palmerah Jakarta Barat, perang sarung tidak ada manfaatnya.
“Sebaiknya kita mengisi kegiatan di bulan Ramadan ini dengan kegiatan yang positif,” ungkap Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Selain itu masyarakat diimbau untuk tetap tenang tidak perlu panik. Polisi selalu melakukan patroli selama bulan Ramadan mengantisipasi hal-hal demikian.
“Apabila kedapatan melakukan perang sarung, pelaku akan dibawa ke Polres untuk diproses hukum,” tandas Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, perang sarung bukan kenakalan remaja, tapi perang sarung sudah tindak pidana.
“Perang sarung saat ini bukan lagi bentuk kenakalan remaja biasa, tapi ada tendensi yang menjurus pada aksi pidana. Untuk itu, akan diambil tindakan tegas dan akan diproses hukum bila terbukti ada pelanggaran pidana di dalamnya,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy menuturkan, dalam beberapa operasi, pihaknya juga menemukan perang sarung menggunakan senjata tajam. Polisi khawatir bila hal ini dibiarkan akan meresahkan masyarakat.
“Untuk itu kami imbau masyarakat untuk waspada dan mengawasi pergaulan putra-putri mereka. Arahkan para remaja untuk mengisi Ramadhan dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang bermanfaat bagi akhirat mereka nantinya,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy. Aris Arianto