WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kepolisian telah menerima laporan soal dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Dalam kasus itu, seorang oknum guru PPPK diduga menghamili siswi SMP.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Supardi membenarkan adanya laporan tersebut. Ada oknum guru P3K yang diduga menghamili anak dibawah umur yang masih duduk di bangku SMP.
“Sudah ada laporan masuk, tapi korban belum bisa dimintai keterangan,” ujar Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Supardi.
Sebelumnya diwartakan, dunia pendidikan Kota Mete tercoreng oleh perilaku bejat pendidiknya.
Kali ini ada kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Terduga pelaku adalah seorang oknum guru PPPK.
Bahkan akibat perbuatan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur itu korban yang merupakan siswi SMP tengah berbadan dua alias hamil.
Perilaku bejat itu didiga dilakukan oknum guru SD di di Kecamatan Tirtomoyo, Wonogiri. Dia diduga tega mencabuli anak di bawah umur berusia sekitar 14 tahun asal Kecamatan Kismantoro hingga hamil.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri Mubarok, Jumat (3/3/2023) mengungkapkan korban merupakan siswi SMP di Kecamatan Kismantoro.
Peristiwa bermula saat korban pergi dari rumah untuk mencari pekerjaan sambil membawa stopmap beberapa waktu lalu. Lalu, korban bertemu dengan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Slogohimo.
“Korban dicarikan pekerjaan di salah satu rumah makan di Slogohimo. Dicarikan kos-kosan juga,” beber Mubarok.
Kemudian, belakangan korban diketahui hamil. Saat ini, menurut Mubarok, korban dirawat di salah satu rumah sakit.
“Kondisinya lemah. Mungkin karena ngidam,” sebut Mubarok.
Sementara itu, Pendamping Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Wonogiri Ririn Riadiningsih mengatakan, korban diketahui meninggalkan rumah pada 9 Januari lalu. Korban berniat mencari pekerjaan.
“Pergi dari rumah dengan membawa baju ganti, ijazah dan akta. Jalan kaki dari Kismantoro,” tutur Ririn Riadiningsih.
Kemudian, korban bertemu dengan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Slogohimo. Saat ditanya terduga pelaku, korban mengaku akan mencari pekerjaan.
Terduga pelaku asli Pacitan, Jawa Timur. Namun berdomisili di Kecamatan Jatipurno dan sering berpindah domisili. Berdasarkan informasi, terduga pelaku juga sudah beberapa kali menikah.
Terduga pelaku kemudian mencarikan pekerjaan bagi korban di salah satu warung makan yang ada di Kecamatan Slogohimo dan dicarikan kos-kosan. Korban kemudian sempat bekerja dua hari di sana.
Akhirnya korban dikenalkan dengan orang lain oleh rekan terduga pelaku dan dipekerjakan sebagai LC atau pemandu karaoke di salah satu tempat karaoke di Wonogiri. Korban pun sempat bekerja di tempat itu selama tiga pekan.
“Saat kerja di warung makan, pemilik warung sudah menghubungi pihak desa. Tapi setelah ditelusuri anaknya kan sudah pergi. Akhirnya dicari dan ketemu kerja di sana (tempat karaoke),” kata Ririn Riadiningsih.
Setelah itu, diketahui korban ternyata tengah hamil tiga pekan. Saat ditanya Ririn Riadiningsih, korban mengaku hanya melakukan hubungan badan dengan terduga pelaku.
Pihak dinas juga telah melakukan pendampingan. Pendampingan awal dilakukan untuk mengetahui kebutuhan anak tersebut. Aris Arianto