
KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Misteri di balik penemuan potongan jasad manusia di kawasan wisata Grojogan Sewu, Kecamatan Tawangmangu, Karanganyar akhirnya menemui titik terang.
Dari hasil visum dan tes DNA, diketahui korban adalah seorang nenek tua Satiyem (81) warga Blumbang, Tawangmangu yang dilaporkan menghilang sejak Kamis (16/2/2023).
Adapun penyebab kematian korban belum diketahui secara pasti namun dari hasil visum dan tes DNA Puslabfor
Polda Jateng disimpulkan tidak ditemukan unsur tindakan kriminal.
Dengan begitu, diduga korban meninggal karena kecelakaan diri terkait faktor alam karena korban sudah tua usia 81 tahun dan TKP penemuan mayat di Grojogan Sewu.
Kesimpulan tersebut disampaikan Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy bersama dokter forensik dan Dislabfor Polda Jateng di Mapolres Karanganyar, Senin (13/3/2023).
“Dari materi visum dan tes DNA serta penyelidikan super intensif disimpulkan tidak ada tanda-tanda kekerasan dibalik penemuan jasad korban sehingga disimpulkan dugaan penyebab kematian korban karena kemungkinan faktor kecelakaan,” ungkap Kapolres .
Menurut Kapolres, kecelakaan tersebut mengarah terkait faktor alam dan kondisi korban yang sudah tua. Yang mana keseharian aktivitas korban tidak jauh dari Grojogan Sewu.
“Kuat diduga korban terseret arus anak sungai yang hilirnya menuju Grojogan Sewu yang berjarak hanya 100 meter saja dari rumah saudaranya,” tandas Kapolres Karanganyar.
Sementara itu, dokter Forensik dari Polda Jateng, Dr Herarti menyebutkan berdasarkan seluruh hasil pemeriksaan dipastikan tubuh korban tercerai berai setelah mati, bukan sebelum mati.
“Perlu ditegaskan hasil pemeriksaan potongan tubuh korban itu terjadi setelah korban meninggal dunia,” tandas dr Herarti.
Meski demikian dr Herarti menjelaskan secara medis penyebab kematian korban belum diketahui.
Namun berdasar pemeriksaan komprehensif diduga tubuh korban tercerai berai karena tergerus material samlah-sampah di Grojogan Sewu yang mana banyak sampah tajam seperti kayu dan kawat serta sampah lainnya.
Kasubid Labfor Polda Jateng AKBP Arif Sugiyanto menjelaskan hasil tes DNA dinyatakan identik dengan korban yakni Satiyem umur 81tahun.
“Hasil tes DNA mengacu darah dan potongan tubuh korban dicocokkan dengan saudara tirinya korban karena sudah tidak ada lagi saudara kandung yang masih hidup dan hasilnya identik alias cocok,” ungkap AKBP Arif Sugiyarto.
Sebagai informasi, pada pada 23 Februari lalu ditemukan jasad korban di sekitar Grojogan Sewu. Dari korban diketahui terdapat bagian tubuh yang hilang sehingga diduga dimutilasi namun pendapat itu patah karena tes DNA dan visum tidak ditemukan tanda-tanda kriminal. Beni Indra
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














