WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masih ingat kasus PNS mesum Wonogiri? Kini kedua PNS mesum Wonogiri menanti hukuman berat.
Untuk diketahui PNS mesum Wonogiri terdiri dari pasangan tak resmi laki laki dan perempuan. PNS mesum Wonogiri yang laki laki S merupakan korwil disdik sedangkan perempuannya RN adalah kepala SD negeri.
Mereka menanti hukuman disiplin berat. Paling tidak ada tiga klasifikasi mulai pemberhentian dengan tidak hormat sebagai PNS, penurunan jabatan atau pangkat satu tingkat lebih rendah, dan penundaan (ada sejumlah klasifikasi di dalamnya).
Sekda Wonogiri Haryono mengatakan, pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap dua PNS mesum Wonogiri, Senin (10/4/2023).
Dari hasil klarifikasi, tim menerbitkan rekomendasi kedua PNS mesum Wonogiri tersebut disanksi hukuman disiplin berat.
“Kami memberikan rekomendasi itu kepada bupati. Nanti yang menentukan bupati. Masuknya klasifikasi berat,” ujar Sekda Wonogiri Haryono.
S bakal pensiun dua bulan lagi atau sekitar Juni mendatang, sedangkan RN belum akan pensiun.
Menurut Sekda Wonogiri Haryono, hukuman disiplin berat ada tiga klasifikasi. Mulai dari pemberhentian dengan tidak hormat sebagai ASN, penurunan jabatan atau pangkat satu tingkat lebih rendah, dan penundaan (ada sejumlah klasifikasi di dalamnya).
“Kebijakan apa yang akan diputuskan terakhir, tergantung bupati. Yang jelas sanksi pegawai itu nanti ada prosesnya,” tandas Sekda Wonogiri Haryono.
Sebelumnya diwartakan dunia pendidikan Wonogiri dibikin malu. Kali ini bukan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Kasus memalukan kali ini adalah dugaan perselingkuhan. Dimana tersebar foto tak senonoh dua orang PNS alias ASN yang merupakan pria wanita non pasangan resmi.
Foto tak senonoh dua orang PNS itu tersebar di media sosial. Foto itu berupa selfie berciuman antara pria dan wanita sesama PNS.
Foto mesra tak senonoh itu beredar di WhatsApp.
Berdasarkan informasi, pasangan tak resmi itu adalah PNS di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Disdikbud Wonogiri Sriyanto.
Laki-laki yang ada dalam foto mesra itu adalah S, seorang korwil Disdik di salah satu kecamatan di Wonogiri. Sementara sosok perempuan dalam foto itu adalah R, salah satu kepala SD di Wonogiri.
“Tindakan keduanya terbukti, kita bebas tugaskan mulai kemarin. Ini agar memudahkan penyidikan,” beber Kepala Disdikbud Wonogiri Sriyanto.
Pembebastugasan itu berlaku bagi keduanya. Sementara penyidikan dilakukan tim internal dinas.
Menurut Kepala Disdikbud Wonogiri Sriyanto, keduanya telah diperiksa tim internal pada Jumat (17/3) lalu. Kedua oknum ASN itu mengaku khilaf dan berselingkuh.
Kepala Disdikbud Wonogiri Sriyanto menuturkan, sepengetahuan pihaknya ada dua foto tak senonoh itu. Foto itu menjadi dasar penyidikan yang dilakukan pihaknya.
“Menurut keterangan, foto itu awal 2022, sudah lama,” jelas Kepala Disdikbud Wonogiri Sriyanto.
Dia mengaku tidak mengetahui bagaimana foto itu bisa tersebar. Pihaknya menilai foto itu dilakukan dengan sadar dan kemungkinan hanya untuk koleksi pribadi, alias tidak ada keinginan disebarkan di media sosial.
“Kemungkinan tersebarnya lewat ponsel yang perempuan. Dokumen fotonya ada di yang perempuan. Karena dalam foto itu yang terlihat aktif dan memotret yang perempuan. Sehingga logikanya tersebar lewat (ponsel) yang putri,” tutur Kepala Disdikbud Wonogiri Sriyanto.
Sriyanto menilai, foto yang tersebar itu masuk dalam kategori perbuatan asusila. Berdasarkan pemeriksaan, keduanya juga mengaku pernah berhubungan badan. Aris Arianto