BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Hingga hari ke-10 Operasi Ketupat Candi, puluhan pelanggar ditindak jajaran Satlantas Polres Boyolali. Mulai dari motor berknalpot brong hingga kendaraan sumbu tiga yang nekat melintas selama arus mudik dan balik.
Seperti terlihat di Mako Satlantas Polres Boyolali, ada puluhan sepeda motor knalpot brong diamankan disana. Ada juga motor yang tidak ada kelengkapan seperti spion dan menggunakan plat nomor tidak sesuai ketentuan.
Menurut Kasatlantas Polres Boyolali, AKP M Herdi Pratama, selain pengamanan arus lalu lintas selama libur lebaran, pihaknya juga melakukan patroli keliling. Petugas pun tak segan menindak pelanggaran yang ditemukan.
Diantaranya mulai dari knalpot brong hingga kendaraan sumbu tiga atau lebih. Keberadaan kendaraan ini melanggar SKB 3 Menteri. Yakni, untuk larangan melintas di jalur arteri dan tol bagi kendaraan sumbu 3 keatas.
“Sampai saat ini sudah ada empat truk yang kami tindak. Ada juga temuan pengendara yang nekad tidak mengenakan helm,” katanya, Jumat (28/4/2023).
Dijelaskan, keempat truk tersebut nekat melintas di jalan arteri dan tol selama arus mudik dan balik. Padahal, jalan yang ada difokuskan bagi pemudik agar tidak terjadi kepadatan lalu lintas.
“Satlantas juga melakukan patroli mobile dibeberapa lokasi. Patroli digencarkan pada malam takbiran. Operasi Ketupat Candi akan terus digelar hingga 1 Mei mendatang,” katanya.
Terkait jumlah motor berknalpot brong yang diamankan, disebutkan jumlahnya ada 60 kendaraan. Motor- motor tersebut langsung diamankan ke Mako Satlantas. Pemilik kendaraan wajib mengganti dengan knalpot standart pabrik.
“Temuan kendaraan knalpot brong ini ada dibeberapa lokasi. Seperti Tugu Berlian dan eks terminal lama Boyolali Kota,” ujarnya. Waskita