JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Babak Baru Polemik BumDes Berjo, Pada Sidang Perdana di PN Karanganyar, Kubu Pengurus dan Badan Pengawas BumDes Tidak Hadir

Sidang perdana kasus BumDes Berjo, Karanganyar / Foto: Beni Indra
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Babak baru polemik BumDes Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar, Jateng dimulai, yakni dilanjutkan ke ranah hukum.

Namun pada sidang gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar, kubu tergugat yakni Pengurus dan Pengawas BimDes Berjo tidak hadir alias mangkir, Selasa (11/4/2023).

Tak pelak karena kubu tergugat hanya dihadiri Plt Kades sedangkan pihak tergugat yakni pengurus dan pengawas BumDes mangkir maka Majelis Hakim menyatakan sidang gugatan ditunda pada Selasa (18/4/2023) depan.

Sedangkan ratusan warga Desa Berjo setia menanti persidangan kecewa karena dua tergugat yakni pengurus dan pengawas BumDes Berjo tidak hadir tanpa keterangan.

Sidang ditunda karena dua pihak tergugat lain, masing-masing pengurus dan Badan Pengawas BUM Desa Berjo tidak hadir dalam sidang gugatan perdata tersebut. Keduanya tidak hadir tanpa keterangan.

“Mengingat tergugat hadir dari Plt Kades saja sedangkn dua tergugat lain tidak hadir maka sidang akan digelar kembali pada tanggal 18 April 2023,” kata Majelis Hakim.

Menanggapi penundaan sidang tersebut kuasa hukum penggugat,  yakni BRM Kusumo Putro SH.

“Kita tunggu nanti sidang kedua,” ungkap Kusumo Putro.

Menurut Kusumo,  sebenarnya warga Desa Berjo yang datang menyaksikan persidangan kecewa dengan ketidakhadiran dua tergugat tersebut.

Namun warga Berjo tetap setia akan selalu hadiri setiap sidang di PN Karanganyar guna menuntut keadilan atas polemik pengelolaan BumDes.

“Gugatan perdata ini merupakan langkah warga menuntut keadilan sehingga akan terus diperjuangkan dan dikawal,” tandas BRM Kusumo Putro.

Lebih lanjut BRM Kusumo  menjelaskan padagugayan perdata tersebut terdapat tiga tergugat yakni gugatan kepada Plt Kepala Desa Berjo, Pengurus BUMDes dan Badan Pengawas BumDes Berjo.

Penting untuk diketahui mengapa warga Desa Berjo bergolak diduga diawali dari
datangnya informasi Kades Berjo, Ngargoyoso, Suyatno saat ditemui wartawan sekitar enam bulan lalu menyatakan diperkirakan Pendapatan Asli Desa (PAD) dari pengelolaan obyek wisata Desa Berjo berkisar Rp 8 miliar yang didapat dari harga tiket masuk Rp 15.000/orang.

Sedangkan jumlah  kunjungan wisata satu obyek wisata Air Terjun Jumlah sebanyak 30.000 orang per bulan.

Adapun kunjungan obyek wisata Telaga Madirda sama sekitar 15.000/ bulan sehingga akumulatif jumlah pengunjung dua obyek wisata tersebut sebanyak 60.000 orang per bulan.

Dengan begitu PAD dari tiket masuk saja sebesar Rp15.000/orang dikalikan sebanyak 60.000/ bulan diperoleh pendapatan Rp10.9 miliar. Pendapatan tersebut diluar dari retribusi parkir dan sewa kios.

Namun dengan PAD sebesar itu warga geram karena tidak transparan sehingga warga bergolak Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com