Beranda Umum Dewas KPK: Brigjen Endar Priantoro Belum Pernah Langgar Kode Etik

Dewas KPK: Brigjen Endar Priantoro Belum Pernah Langgar Kode Etik

Tumpak Hatorangan Panggabean / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK,  Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, eks Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro sama sekali belum pernah melakukan pelanggaran etik.

“Oh belum pernah. Dia belum pernah terkena pelanggaran etik di sini, belum ada itu,” kata Tumpak pada Rabu (5/4/2023).

Diketahui,  Endar Priantoro pernah dua kali harus berurusan dengan Dewan Pengawas KPK. Pertama adalah saat Endar Priantoro diadukan oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) karena tidak mau menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan. Kedua, adalah pada saat muncul polemik dugaan gaya hidup mewah istrinya.

Tumpak mengatakan,  Dewas KPK masih akan terus mendalami laporan-laporan mengenai Endar Priantoro tersebut.

“Oh iya mengenai masalah di media sosial itu lain ceritanya. Itu juga sedang berjalan prosesnya,” ujar dia saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta.

Sebelumnya, KPK juga mengumumkan telah selesai melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik terhadap Endar Priantoro. Meski begitu, Tumpak mengatakan hasil pemeriksaan tersebut belum ada.

Baca Juga :  Jembatan Kabanaran Dipenuhi Sampah, DLH Bantul Angkut 2,5 Ton

Sebagai informasi, Endar Priantoro pernah dua kali harus berurusan dengan Dewan Pengawas KPK. Pertama adalah saat Endar Priantoro diadukan oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) karena tidak mau menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan. Kedua, adalah pada saat muncul polemik dugaan gaya hidup mewah istrinya.

Tumpak mengatakan Dewas KPK masih akan terus mendalami laporan-laporan mengenai Endar Priantoro tersebut. “Oh iya mengenai masalah di media sosial itu lain ceritanya. Itu juga sedang berjalan prosesnya,” ujar dia saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta.

Sebelumnya, KPK juga mengumumkan telah selesai melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik terhadap Endar Priantoro. Meski begitu, Tumpak mengatakan hasil pemeriksaan tersebut belum ada.

“Belum, dari Dewas belum ada,” ujar mantan jaksa tersebut.

Endar Priantoro sendiri pernah diperiksa oleh tim Direktorat LHKPN KPK mengenai dugaan gaya hidup mewah istrinya tersebut. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut pihaknya belum menemukan kejanggalan dari LHKPN milik Endar Priantoro. “Belum tahu, masih normal-normal aja,” ujar Pahala pada 31 Maret 2023 lalu.

Baca Juga :  Kereta Api Jadi Andalan Nataru, Penumpang Daop 6 Yogyakarta Tembus  201.000

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.