Beranda Nasional Jogja Diduga Hendak Tawuran, Polisi Amankan 4 Pelajar di Bantul

Diduga Hendak Tawuran, Polisi Amankan 4 Pelajar di Bantul

Ilustrasi tawuran.

BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM Empat remaja diamankan Polisi karena kedapatan membawa senjata tajam dan diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Wates Km 3,5, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Kamis (27/4/2023) dini hari.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, penangkapan keempat remaja tersebut berdasarkan laporan dari komunitas Jaga Warga.

Komunitas melihat ada rombongan remaja yang mencurigakan, berkendara dengan dua sepeda motor di sekitar jalan Wates pukul 02.30 WIB dini hari.

Mendapat laporan itu, petugas kepolisian bersama Jaga Warga kemudian melakukan penelusuran dan menghentikan rombongan remaja tersebut.

Petugas pun melakukan penggeledahan dan  satu orang remaja kedapatan membawa sajam jenis celurit.

“Keempat remaja tersebut kami amankan di Polsek Kasihan lalu dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Jeffry, soal dugaan aksi tawuran tersebut.

Baca Juga :  Kedapatan Buang Sampah dari Jogja ke Saptosari, Gunungkidul, 5 Truk Diamankan

Adapun remaja yang membawa clurit berinisial  ABP (16) warga Prambanan.

Sementara tiga remaja lain berinisial PAW (15) warga Berbah, MDS (16) warga Prambanan, dan MRR (16) warga Prambanan.

Berdasarkan hasil interogasi petugas, keempat pelajar ini mengaku akan tawuran dengan kelompok lain.

“Rombongan tersebut akan melakukan duel atau tawuran, mereka sudah saling tantang melalui aplikasi TikTok,” ucapnya.

Kini kasus tawuran tersebut masih dalam proses pihak kepolisian, sementara petugas juga telah menyita barang bukti senjata tajam, serta sepeda motor yang dikendarai pelaku.

Dalam kesempatan itu, Jeffry menyatakan bahwa keempat pelaku itu rencananya juga akan dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) guna kepentingan pembinaan.

Baca Juga :  Pemuda di Bantul Gadaikan Sepeda Motor Titipan, Kini Jadi Tersangka

“Kami juga telah menghadirkan orang tua para pelaku untuk membuat surat pernyataan,” pungkasnya.

www.tribunnews.com