Beranda Daerah Solo Dilarang untuk Mudik Lebaran ASN, Gibran Minta Mobil Dinas Dikandangkan

Dilarang untuk Mudik Lebaran ASN, Gibran Minta Mobil Dinas Dikandangkan

Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka | Ando/Joglosemarnews.com
Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka | Ando/Joglosemarnews.com

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran. Larangan itu akan diterbitkan dalam bentuk surat edaran (SE).

Menurut Gibran, larangan tersebut tidak jauh berbeda dengan periode lebaran tahun lalu. Untuk itu, Gibran meminta mobil ataupun motor dinas untuk dikandangkan.

“Aturan kurang lebih sama seperti tahun kemarin ya, wajib dikandangkan,” ungkapnya, Senin (10/4/2023).

Gibran menambahkan, larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik dan mekanisme pengandangan kendaraan akan dituangkan dalam SE. Akan disiapkan sanksi juga untuk diterapkan bagi ASN yang melanggr SE tersebut.

Baca Juga :  Sulap Perpustakaan Serengan Jadi Pusat Kreativitas, Tim Ormawa DKVISKA Lolos Abdidaya 2025

“(Pengandangan) nanti disini (Balai Kota) dan di masing-masing kantor dinas. Ya pasti nanti ketahuan kalau aneh-aneh,” imbuhnya.

Gibran juga memastikan pengandangan tidak akan merusak mesin kendaraan dinas tersebut. Pengandangan sendiri dilakukan mulai cuti bersama diterapkan hingga berakhir.

“Mulainya (pengandangan) pas libur lebaran itu. Nggak ada perawatan, seminggu saja kok. Santai saja, tidak ditinggal satu tahun. Sanksi nanti ada, sama seperti tahun lalu,” pungkasnya. Prihatsari

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.