Beranda Umum Nasional Gojek Tak Sediakan THR Bagi Driver, Ini  Sebabnya

Gojek Tak Sediakan THR Bagi Driver, Ini  Sebabnya

Para driver Gojek di DIY mendapatkan sejumlah perlengkapan dan layanan pemeriksaan hadapi virus Corona 20 Maret 2020 / tempo.co

JAKARTA, JOHLOSEMARNEWS – Para driver Gojek rupanya tak perlu berharap bakal mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan.

Pasalnya, hal itu terkait dengan status hubungan yang sifatnya kemitraan antara perusahaan dengan pengemudi ojek atau taksi online.

Perusahaan layanan on-demand dari Grup GoTo itu mengaku memberikan insentif yang lebih berkelanjutan.

“Kami berfokus bagaimana mengurangi beban operasional mitra kami. Misalnya, biaya pulsa yang sering dikeluarkan,” kata Head of Region and External Affairs Gojek Gede Manggala di kantornya, Rabu (5/4/2023).

Sesuai aturan berlaku, pemberian THR bagi mitra pengemudi tak diwajibkan bagi aplikator ojek online seperti Gojek dan Grab.

Sementara khusus hari raya, kata Gede, pihaknya menyiapkan insentif bagi mitra driver yang tetap mengambil orderan.

Baca Juga :  Cagub Bengkulu Petahana Terjaring OTT KPK, Ini Sikap KPU

“Jadi yang berguna untuk mitra dan bisa dilakukan terus menerus,” ujar dia.

Secara umum, pogram pemberian insentif  bagi mitra driver Gojek dikemas dalam program Gojek Swadaya.

Melalui progaram ini perusahaan memberikan keringanan biaya pulsa, voucher diskon perawatan kendaraan, menyediakan sembako murah.

Kemudian, program tabungan dan asuransi, KPR terjangkau, beasiswa bagi putra-putri mitra driver yang masih aktif.

Gede berujar, program yang dilaksanakan sejak 2016 lalu ini ditujukan untuk menyejahterakan mitra driver. Sejumlah perusahaan pun terlibat dan menjadi partner program Gojek Swadaya.

Disnaker Kabupaten Tangerang Buka Posko Pengaduan THR, Perusahaan Tak Bayar THR Dilaporkan ke Kemnaker.

Disnaker Kabupaten Tangerang buka Posko Pengaduan THR secara offline dan online. Aduan yang masuk akan dilaporkan Kemnaker.

Baca Juga :  Aduan Lapor Mas Wapres Picu Prokontra, Bukan Barang Baru Lagi

www.tempo.co