BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Upaya keras Polres Boyolali mengungkap kasus pembunuhan Jumiyem (64) warga Dukuh Sidosari, Desa Gubug, Kecamatan Cepogo membuahkan hasil. Yang mengejutkan, ternyata pelaku adalah keponakan korban, NRY dan istri sirinya, MDM.
“Ya, kasus ini berhasil diungkap dan kedua pelaku ditangkap di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang pada Minggu (9/4/23). Kedua tersangka sudah ditahan guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi, Senin (10/4/2023).
Dijelaskan, NRY berperan sebagai eksekutor utama yang melakukan pembunuhan terhadap korban. Pelaku juga mencuri barang milik korban. Sedangkan MDM berperan membantu tersangka menjual barang hasil kejahatan.
Terkait motif pembunuhan, disebabkan pelaku merasa dendam kepada korban. Lantaran orangtua pelaku, Genyo, sering ribut atau cekcok dengan korban perihal warisan. Selain itu, pelaku juga ingin menguasai harta benda milik korban.
“Hingga kemudian tersangka NRY nekad melakukan pembunuhan dan melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) pada Jumiyem.”
Diberitakan sebelumnya, warga Dukuh Sidoasri, Desa Gubug, Kecamatan Cepogo digegerkan adanya seorang warga tewas. Korban bernama Jumiyem yang ditemukan tewas di dapur rumahnya pada Kamis (6/4/2023) pukul 06.30.
Kejadian itu diketahui pertama kali oleh kakak iparnya, Suyati yang bermaksud membeli gula pasir. Pagi itu, warung kelontong korban belum juga buka. Padahal biasanya, warung buka pukul 06.00.
Saksi pun masuk ke dapur untuk mengecek. Namun, dia kaget mendapati korban bersimbah darah dengan posisi tengkurap di dapur rumahnya. Korban tinggal seorang diri di rumah dan membuka usaha warung kelontong dan jualan bubur. Sedangkan anaknya tinggal di Bekasi. Waskita
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















