JOGLOSEMARNEWS.COM – Polda Jawa Tengah (Jateng) akan memanggil mantan Wali Kota Semarang, Sukawi Sutarip untuk pemeriksaan kasus hibah tanah di Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
Selain itu, Polda Jateng juga akan memeriksa mantan Wali Kota Semarang, Jawa Tengah dua periode, Hendrar Prihadi.
Sukawi Sutarip dan Hendrar Prihadi akan diperiksa Direskrimsus Polda Jateng sebagai saksu kasus dugaan korupsi tanah di Kecamatan Mijen.
“Iya, diperiksa sebagai saksi,” ingkap Direskrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio, Rabu (12/4/2023).
Halaman selanjutnya »
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com