LAMPUNG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Nasib tragis dialami oleh wanita berinisial S (30), warga Lampung ini. Ia meninggal di tangan suaminya sendiri dengan cara diracun.
Motif pembunuhannya yang bikin geleng-geleng kepala. Pelaku, yang tak lain suaminya sendiri berinisial BP (28), sakit hati karena dilarang menikahi adik isterinya, yang masih pelajar.
Kasus pembunuhan itu terungkap karena kakak korban curiga adiknya meninggal secara mendadak. Dia kemudian melaporkan kejanggalan kematian adiknya ke polisi.
Polisi yang mendapatkan laporan kemudian langsung melakukan penyelidikan.
Selain meminta keterangan dari sejumlah saksi, polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara.
Hasilnya, polisi menemukan bukti kematian S tidak wajar.
Polisi pun akhirnya berhasil mengungkap kalau kematian S dikarenakan diracun.
Aparat Polres Tulang Bawang kemudian mengamankan BP di rumah mertuanya pada Kamis (30/3/2023) lalu.
“Pelaku diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap korban yang adalah istrinya sendiri di rumah orangtua korban,” kata Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi, dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).
Dari keterangan pelaku kepada polisi, pembunuhan berencana ini dilakukan oleh BP dengan menggunakan racun yang dibeli secara online.
Racun itu dibeli pelaku seharga Rp 117.000.
BP mengetahui racun untuk menghabisi nyawa istrinya dari video yang dilihatnya YouTube.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com