JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

3 Orang Diamankan Terkait Kasus Pengeroyokan Polisi di Solo, 1 Lolos

Pelaku pengeroyokan terhadap polisi
Tiga orang pelaku pengeroyokan terhadap anggota Polresta Surakarta saat diamankan di Mapolresta Surakarta / Foto: Prihatsari
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Tiga orang warga pelaku pengeroyokan polisi anggota Polresta Surakarta, akhirnya diamankan.

Ketiga pelaku pengeroyokan polisi tersebut diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo, setelah mereka mengeroyok anggota polisi bernama Aipda Hafidz, pada Sabtu (6/5/2023).

“Benar bahwa ketiga pelaku telah melakukan pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi. Ketiga pelaku pengeroyokan polisi itu adalah AF (33), warga Gondangrejo Karanganyar, WU (26), warga Nusukan Solo serta RR (33) warga Jebres Solo,” ujar Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, di Solo, Kamis (11/5/2023).

Peristiwa tersebut bermula saat korban pada Sabtu (6/5/2023) pagi, sekitar pukul 03.30 WIB keluar dari rumahnya di kawasan Banyuanyar. Korban bermaksud menjemput istrinya di Stasiun Balapan Solo.

Sesampainya di jalan Adi Soemarmo, Banyuanyar mengarah ke timur, rombongan pelaku mengendarai sepeda motor yang memenuhi jalan serta menggeber-geber knalpotnya.

Baca Juga :  Pondok Pesantren Assalaam Solo Bangun Kolam Renang Olympic Syariah

Karena korban merasa terhalangi dan terganggu, korban meminta para pelaku untuk minggir dan korban sudah mengatakan bahwa korban adalah sebagai anggota Polri serta ingin lewat terlebih dahulu.

Namun setelah korban menyalip para pelaku akan tetapi mobil korban dibuntuti oleh para pelaku, setelah masuk gang di daerah Banyuanyar para pelaku meneriaki korban “Maling” akhirnya korban berhenti di depan rumahnya dan membuka kaca mobil lalu korban tiba-tiba dipukul oleh para pelaku.

Di saat korban berhenti serta dipukul para pelaku, karena mendengar teriakan maling tersebut, kemudian warga setempat berdatangan namun warga mengenali korban sehingga para pelaku berhasil diamankan warga.

Selanjutnya, korban menghubungi call center Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo. Berdasarkan informasi tersebut Tim Sparta langsung menuju ke lokasi.

Baca Juga :  Sedang Merebak, Seorang Warga Kadipiro Solo Meninggal karena Leptospirosis

Kemudian Tim sparta mengamankan dan membawa para pelaku serta sepeda motor pelaku ke Mako Polresta Surakarta untuk di serahkan ke Satuan Reskrim untuk ditindak lanjuti.

“Atas kejadian tersebut korban menggalami luka lebam di muka/pelipis sebelah kanan dan jari kelingking kanan sobek dan memar,” imbuh Kapolres.

Menurut keterangan dari warga, pelaku pengeroyokan polisi sebanyak empat orang, namun yang berhasil diamankan hanya tiga orang.

Sedangkan satu orang berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku pengeroyokan polisi adalah 2 Unit Handphone, 1 Buah Tas Slempang, 1 Unit sepeda motor Honda Vario dan 1 Unit sepeda motor Suzuki Smash,” ungkap Kapolresta. Prihatsari

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com