
SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tiga orang warga pelaku pengeroyokan polisi anggota Polresta Surakarta, akhirnya diamankan.
Ketiga pelaku pengeroyokan polisi tersebut diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo, setelah mereka mengeroyok anggota polisi bernama Aipda Hafidz, pada Sabtu (6/5/2023).
“Benar bahwa ketiga pelaku telah melakukan pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi. Ketiga pelaku pengeroyokan polisi itu adalah AF (33), warga Gondangrejo Karanganyar, WU (26), warga Nusukan Solo serta RR (33) warga Jebres Solo,” ujar Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, di Solo, Kamis (11/5/2023).
Peristiwa tersebut bermula saat korban pada Sabtu (6/5/2023) pagi, sekitar pukul 03.30 WIB keluar dari rumahnya di kawasan Banyuanyar. Korban bermaksud menjemput istrinya di Stasiun Balapan Solo.
Sesampainya di jalan Adi Soemarmo, Banyuanyar mengarah ke timur, rombongan pelaku mengendarai sepeda motor yang memenuhi jalan serta menggeber-geber knalpotnya.
Karena korban merasa terhalangi dan terganggu, korban meminta para pelaku untuk minggir dan korban sudah mengatakan bahwa korban adalah sebagai anggota Polri serta ingin lewat terlebih dahulu.
Namun setelah korban menyalip para pelaku akan tetapi mobil korban dibuntuti oleh para pelaku, setelah masuk gang di daerah Banyuanyar para pelaku meneriaki korban “Maling” akhirnya korban berhenti di depan rumahnya dan membuka kaca mobil lalu korban tiba-tiba dipukul oleh para pelaku.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com