JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Bawa Kabur Gadis SMP, Pemuda Asal Desa Karungan Plupuh Sragen Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi / tempo.co
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Geger, diduga gara-gara membawa kabur bocah dibawah umur, seorang laki-laki bernisial TS asal Desa Karungan, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah dilaporkan secara resmi ke Polisi.

Dalam laporannya, yang dibuat di Polres Sragen oleh orang tua tiri korban berinisial WP (40) warga Kadipiro, Banjarsari, Surakarta, mengatakan TS telah membawa anaknya berinisial VSR yang masih duduk di bangku SMP ke Jakarta selama dua pekan.

Dihubungi JOGLOSEMARNEWS.COM , WP membenarkan laporan tersebut, pihaknya menyayangkan aksi pelaku telah membawa kabur anak dibawah umur dari rumah neneknya di wilayah Desa Karungan, Plupuh, Sragen, pada Minggu (5/2/2023) lalu.

“Anak saya ikut neneknya di Sragen, saat saya dikabari saya cek memang tidak ada dan kita lakukan pencarian di saudara-saudara, kami menghubungi Babin setempat dan Babin menyampaikan bahwa anak tersebut pergi sama terlapor tersebut dan tempatnya belum diketahui, tanggal 10 saya ke polres Sragen melaporkan kehilangan dan saya dapat informasi lagi dari RT di Desa Karungan katanya anak saya pulang ke rumah, tapi pulang ke bapak kandungnya pada tanggal 23 Februari, saya tanyai pak RT tersebut informasi kepulangan dari mana ternyata dari bapaknya si pelaku,” kata WP, Kamis (11/5/2023).

Baca Juga :  PDIP dikabarkan  Bakal Merapat ke Prabowo, Begini  Reaksi Gibran

Menurut WP, sejak dibawa kabur ke Jakarta dan dibawa pulang kembali setelah kasus ramai di masyarakat, pihaknya langsung dilakukan mediasi di Polres Sragen.

“Iya dilakukan mediasi di polres Sragen, tapi tanggal 31 Maret 2023 kita pengaduan kembali di polres Sragen terkait itu tadi membawa lari anak saya dan dugaan pencabulan, dan saya, istri saya dipanggil di polres nah disana juga ada bapak kandungnya, sedangkan anak saya disana tidak mau dimintai keterangan, ternyata anak saya dan ayah kandung anak saya sekongkol sama pelaku, pokoknya kasus ini jangan sampai diteruskan,” ujar WP.

Baca Juga :  Keseruan Melihat Anak Hariamau Benggala di Solo Safari Saat Libur Lebaran

Terpisah, dihubungi wartawan melalui pesan Whatsap Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kadiyono, membenarkan adanya kasus tersebut.

“Sudah dilaporkan ke polres, sudah kita tindak lanjuti, sedang dikoordinasikan dengan bapas Solo, karena di bawah umur,” ujarnya.

Huri Yanto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com