Beranda Daerah Ironis, 2 Pegawai Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangerang Diringkus Polisi Terkait Kasus...

Ironis, 2 Pegawai Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangerang Diringkus Polisi Terkait Kasus Sabu dan Ekstasi

Ilustrasi/tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Dua orang pekerja lepas Yayasan Matahati Adikti, yayasan yang mestinya menjadi tempat pemulihan bagi para pecandu narkoba, justru diringkus polisi karena diduga terlibat kasus narkoba.

Dalam proses penangkapan yang berlangsung Jumat (26/5/2023) itu, petugas mengamankan narkoba yang diduga sabu dan tujuh  butir pil ekstasi.

Penangkapan dua orang pekerja lepas tersebut membuat banyak orang bingung dan tak habis pikir. Pasalnya,  lembaga yang seharusnya menjadi tempat pemulihan bagi para pecandu itu justru tercoreng dengan ulah pekerjanya sendiri.

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya penangkapan itu. Namun kata Zain, pihaknya sebenarnya mengamankan tiga orang terduga pelaku.

“Benar, Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota mengamankan tiga orang, antara lain ER, D dan U,” kata Kapolres saat dihubungi Tempo, Minggu (28/5/2023).

Menurut Zain petugas juga menyita beberapa barang bukti dalam penangkapan itu. Pihaknya juga masih melakukan pendalaman.

“Dugaan memiliki satu paket plastik kecil diduga sabu sabu dan tujuh pil diduga ekstasi, saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Curi Pisang untuk Hidupi Adik, Remaja di Pati Ini Diarak Telanjang Dada

Sementara itu sebelumnya Ketua Yayasan Matahati Adiksi Indonesia Imam Mahendra menyebut D dipekerjakan usai putus kontrak di Lapas.

“Dia ini konselor dari lapas kemudian dia putus kontrak dia minta di sini,” kata Imam saat dihubungi Tempo,  Minggu (28/5/2023).

Menurut Imam sementara U seorang pecandu yang dititipkan menjalani rehabilitasi dengan kasus serupa. Saat itu U ditangkap oleh aparat penegak hukum di wilayah Serang.

“Rj (restorative justice) nya itu udah selesai, kasusnya narkoba juga. Yang nangkep Serang Kota, dan dititipkan di kita,” kata dia.

Imam menyatakan bakal melakukan tes urine secara berkala. Hal itu untuk memastikan tempat para pecandu tersebut bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Atas adanya kejadian itu, Imam mengaku akan melakukan tes urine secara berkala.

“Karena kan memang dilakukan secara berkala dan emang belum pernah terdeteksi positif. Kalau ada laporan dari atas itu bisa seminggu bahkan mungkin 3 kali (tes urine),” kata dia

Baca Juga :  Dikira Bagian Drama, Siswa SMK di Bandung Barat Ini Tewas dengan Luka Tusuk di Pentas Seni

Penangkapan D dan U ini dilakukan Satnarkoba Polres Metro Tangerang pada Jumat (28/5/2023) lalu. D merupakan seorang pekerja lepas yang yang pernah bekerja sebagai konselor di sebuah Lapas.

www.tempo.co