WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ini dia buntut kasus kepsek dan guru agama Baturetno Wonogiri diduga cabuli muridnya.
Kini si kepala sekolah diganti dan si guru dinonaktifkan per Senin (29/5/2023).
Berdasarkan penelusuran dalam kasus kepsek dan guru agama Baturetno Wonogiri diduga cabuli muridnya, si kepala sekolah belum berstatus PNS alias ASN. Sedangkan si guru sudah berstatus PNS.
Satuan pendidikan yang bersangkutan berupa madrasah. Sehingga berada di bawah kewenangan Kemenag.
Kepala Kemenag Wonogiri Anif Solikhin mengatakan madrasah yang terlibat kasus kepsek dan guru agama Baturetno Wonogiri diduga cabuli muridnya itu dikelola oleh masyarakat. Namun tetap di bawah binaan Kemenag.
Kini begitu kasus kepsek dan guru agama Baturetno Wonogiri diduga cabuli muridnya itu mencuat, pihaknya berkoordinasi dengan organisasi sosial keagamaan yang menaungi madrasah agar segera ditindaklanjuti.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com