BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Untuk mengantisipasi terjadinya kasus korupsi, Kalurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo, Bantul mendeklarasikan diri sebagai Desa Anti Politik Uang (APU).
Deklarasi Desa Anti Politik Uang itu dilakukan di Pendapa Kantor Kalurahan Muntuk, pada Sabtu (13/5/2023).
Lurah Muntuk, Marsudi menjelaskan, deklarasi Desa Anti Politik Uang tersebut merupakan panggilan jiwa dari masyarakat bagaimana rasa keinginan masyarakat untuk menghindari bahaya politik uang.
Marsudi menegaskan bahwa dengan menerima politik uang sama saja dengan menggadaikan masa depan kita selama lima tahun mendatang.
“Masyarakat Muntuk sudah sadar dengan bahaya politik uang ini terbukti bahwa selama pemilihan Lurah kemarin tidak menggunakan politik uang,” paparnya melalui keterangan resminya.
Disampaikannya, memang tidak semua warga masyarakat sadar tentang bahaya politik uang, tetapi dengan adanya edukasi dari jajaran pengawas dan Tim APU harapannya menjadikan masyarakat tahu dan sadar akan bahaya politik uang.
Sementara itu, Tim APU, Sumaryadi, menyampaikan bahwa tim yang terbentuk sebanyak 13 orang dan terdiri dari perwakilan 11 pedukuhan, diharapkan mampu mewakili seluruh wilayah di Kalurahan Muntuk.
“Apabila ada calon yang mau masuk ke wilayah Muntuk, maka harus tulus demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat tanpa menggunakan politik uang,” terang dia.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah elemen masyarakat yang terdiri atas Forkompimkal, Bamuskal, Dukuh, LPM Kal, Karang Taruna, Ketua RT se-Kalurahan Muntuk, Forkompimkap Dlingo turut hadir.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Harlina, memberikan apresiasi kepada Tim Desa APU yang telah mendeklarasikan diri menjadi Desa APU.
“Dari sisi ketugasan Bawaslu salah satunya adalah merangkul masyarakat untuk ikut bersama melakukan pengawasan di setiap proses tahapan Pemilu. Kami juga berkewajiban untuk melakukan pendampingan, pengarahan dan pencegahan terhadap politik uang,” urainya.
Pihaknya berharap, ke depan ada action nyata dari Tim APU ini untuk memberantas terjadinya politik uang. Sehingga Desa Muntuk juga dapat menjadi pionir untuk memerangi bahaya serta menolak dan memerangi praktik politik uang.
“Apa yang menjadi Momentum Deklarasi Desa Anti Politik Uang jangan hanya sebatas ceremony semata, tetapi yang terpenting adalah action nyata untuk menindak lanjuti program Desa APU,” pungkas Harlina.