
KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pada dinamika proses pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) oleh Parpol di KPUD Karanganyar, Kapolres AKBP Jerrold HY Kumontoy mengingatkan KPUD Karanganyar akan disiplin dan tegas soal batas terakhir waktu pendaftaran yakni pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB.
Kapolres mengingatkan, sesuai aturan bahwa Minggu (14/5/2023) tepat pukul 23.59 WIB KPUD Karanganyar harus menutup pendaftaran serta tidak ada toleransi penambahan waktu.
“Berdasarkan pantauan kami di KPUD Karanganyar dijelaskan bahwa semua Parpol harus mematuhi aturan terutama soal batas waktu pendaftaran karena pendaftaran tinggal dua hari saja,,” ungkap Kapolres AKBP Jerrold HY Kumontoy kepada JOGLOSEMARNEWS.COM di sela pemantauan di kantor KPUD setempat bersama Wakapolres Kompol Purbo Ajar Waskito. Jumat (12/5/2023).
Menurut Kapolres, aturan batas waktu pendaftaran Bacaleg tersebut benar-benar dipedomani terutama oleh KPUD karena jika misalnya sampai dilanggar tentu saja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karanganyar akan memperingatkan KPUD.
“Itu semua ranah KPUD juga Bawaslu adapun peran Polres Karanganyar melakukan pengamanan selama berlangsungnya tahapan proses pendaftaran Bacaleg,” tandas Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan pihaknya terus melakukan monitoring terhadap dinamika pendaftaran Bacaleg karena waktu pendaftaran tinggal dua hari saja Sabtu dan Minggu.
Sedangkan diperkirakan kemungkinan dihari terakhir masih ada partai yang mau mendaftarkan Bacalegnya hingga batas terakhir pukul 23.59 WIB.
Untuk itu Kapolres menyiagakan personil guna diterjunkan di kantor KPUD setempat untuk mengantisipasi kemungkinan jika terjadi pengetahuan massa pendukung saat pendaftaran Bacaleg hari terakhir.
“Prinsipnya kami selalu monitoring situasi termasuk sisa waktu dua hari pendaftaran Sabtu dan Minggu,” tandas Kapolres AKBP Jerrold HY Kumontoy.
Sementara itu Ketua KPUD Karanganyar Triastuti Suryandari bersama anggota Bawaslu menjelaskan pintu masuk ruang pendaftaran Bacaleg sengaja dipasang jam digital sebagai pengingat batas waktu pendaftaran.
“Kami pasang di pintu masuk agar semua partai yang hendak mendaftarkan Bacaleg bisa melihat jam digital tersebut,” ungkapnya kepada Kapolres AKBP Jerrold HY Kumontoy bersama Wakapolres Kompol Purbo Ajar Waskito yang menyaksikan langsung prosesi pendaftaran Bacaleg oleh masing-masing partai.
Sebagai informasi jelang dua hari penutupan pendaftaran Bacaleg diperkirakan makin seru karena banyak partai yang memilih pendaftaran dihari terakhir. Beni Indra
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














