JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gonjang-ganjing pelaksanaan Pemilu 2024 akan menggunakan sistem terbuk atau tertutup kembali menyeruak.
Hal itu dipicu oleh pernyataan dari pakar hukum Denny Indrayana yang mengklaim bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menyetujui gugatan uji materi (judicial review) terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) khususnya mengenai sistem proporsional tertutup.
Hal itu pun akhirnya menjadi sorotan dari sejumlah partai politik (Parpol).
Diketahui, Denny mengklaim mendapatkan informasi bahwa MK sudah memiliki keputusan untuk mengembalikan sistem Pemilu menjadi proporsional tertutup.
Ia menyebut, sumbernya merupakan orang yang kredibel, namun bukan hakim MK.
“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny melalui pesan teks, Minggu (28/5/2023) kemarin.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu mengatakan mendapatkan informasi bahwa ada 6 Hakim MK yang menyetujui kembali sistem proporsional tertutup itu. Sementara, 3 lainnya menyatakan berbeda pendapat alias dissenting opinion.
Tempo telah mengirimkan pesan teks kepada Juru Bicara MK Fajar Laksono mengenai pernyataan Denny tersebut. Namun, Fajar belum memberikan respons.
Sebelumnya Fajar mengatakan pada 31 Mei 2023 akan dilakukan penyerahan kesimpulan dari pihak-pihak terkait gugatan itu.
“Tanggal 31 Mei baru penyerahan kesimpulan para pihak,” kata Fajar lewat pesan teks, Minggu (28/5/2023).
Menurut Fajar setelah penyerahan itu, maka para hakim konstitusi membahas dan memutuskan perihal gugatan tersebut dalam rapat permusyawaratan hakim. Setelah itu barulah MK mengagendakan pembacaan putusan.
Meski demikian Fajar mengatakan belum mengetahui kapan sidang pembacaan putusan itu dilakukan. Waktu pembacaan putusan pun, kata dia, belum dijadwalkan.
“Belum tahu dan belum diagendakan,” kata Fajar.
Mengundang reaksi parpol
Pernyataan Denny itu lantas menuai respons dari sejumlah parpol yang tidak mendukung Pemilu sistem proporsional tertutup.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) misalnya, ia mengatakan, jika yang disampaikan Denny benar, maka hal itu akan jadi isu besar dalam dunia politik Indonesia.