JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kronologi Penangkapan Grombolan Copet di Acara Hari Jadi Kabupaten Sragen ke 277

   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Momen puncak hari jadi kabupaten Sragen ke 277 yang digelar di Alun alun Sragen ternyata dimanfaatkan oleh sejumlah grombolan Copet asal Jogjakarta dan Jawa Timur untuk mencari mangsa di tengah kerumunan warga yang sedang menikmati konser festival hiburan ANTV, Sabtu (27/5/2023) malam.

Jajaran kepolisian polres Sragen dari unit Resmob berhasil menangkap seorang pria (Copet) bernama Aditya Caesar Nugroho alias Jeliteng (38) warga Kampung Suryoputran, PB III/ 64 YK, RT 031 RW 09, Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta.

Aditya Caesar berhasil dilumpuhkan polisi setelah berhasil mengasak satu unit HP merk Iphone 11, milik Wahyu Syarifudin (21) warga Kedunggadu RT 18, Desa Wonotolo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Kronologi penangkapan copet di konser festival hari jadi kabupaten Sragen ke 277 di alun-alun Sragen, bermula saat korban bersama temannya melihat konser hiburan ANTV Kangen Joget.

Pada saat asyik nonton konser, korban mencoba mencari HP miliknya akan tetapi HP yang ia miliki sudah tidak ada diambil oleh orang.

Akibat kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian polres Sragen.
Dari hasil penelusuran melalui icloud Handphone milik korban bergerak dan dibawa orang lain.

Tidak ada satu jam, polisi berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti HP yang dimaksud.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 5.800.000.

Baca Juga :  Karang Taruna Bina Karya Muda di Sragen Menggelar Acara Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri 1445 H Diiringi Musik Drumband

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui kasi humas polres Sragen Iptu Ari Pujiantoro membenarkan kejadian tersebut, pihaknya mengatakan pelaku berhasil ditangkap kurang dari satu jam.

“Sekitar pukul 22.00 WIB, unit resmob polres Sragen mengamankan pelaku tindak pidana pencurian atau copet atas nama Aditya Caesar Nugroho di depan rumah makan start stek Sragen.

Dari keterangan palaku bahwa benar telah mengakui melakukan tindak pidana pencurian (Copet) tersebut bersama temannya yang bernama Aung (34) warga Sidoharjo, jawa timur,” ujarnya, Minggu (28/5/2023).

Huri Yanto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com