
KARANGANYAR, JOGtLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 570 orang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) berebut 45 kursi di DPRD Karanganyar pada Pemilihan Legislatif 2024 mendatang.
Adapun zona paling seru dan menjadi idola pertarungan politik adalah Daerah Pemilihan (Dapil) Karanganyar II, V dan Karanganyar I.
Namun demikian, dari 570 Bacaleg tersebut tidak bisa bertarung langsung karena masih harus menunggu seleksi administratif dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karanganyar.
Sesuai aturan tahapan Pemilu hanya diberikan kesempatan waktu mulai 26 Juni -9 Juli bagi Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu untuk melakukan perbaikan berkas pendaftaran Bacaleg dan jika melewati batas waktu 9 Juli Bacaleg yang memiliki kekurangan kelengkapan persyaratan tidak segera memperbaikinya maka Bacaleg tersebut dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai Bacaleg.
Komisioner KPUD Karanganyar Divisi Penyelengaraan Teknis Pemilu, Muhammad Maksum mengatakan, sejak ditutup pendaftaran Bacaleg 14 Mei pukul 23.59 WIB disebutkan sebanyak 18 Parpol mendaftarkan Bacaleg nya yakni sejumlah 17 Parpol mendaftarkan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sedangkan satu Parpol mendaftar secara manual yakni Partai Gelora.
“Jumlah keseluruhan dari 18 Parpol yang mendaftar Bacaleg sebanyak 570 orang dan telah dinyatakan diterima pendaftarannya. Tahapan selanjutnya adalah verifikasi berkas pendaftaran Bacaleg guna memastikan apakah berkas Bacaleg yang didaftarkan 18 Parpol tersebut memenuhi syarat atau tidak,” ungkap Muhammad Maksum pada Jumpa Pers, Senin (15/5/2023).
Menurut Maksum, panggilan akrabnya, dari 570 Bacaleg yang didaftarkan oleh 18 Parpol tersebut terdiri dari Bacaleg jenis kelamin laki-laki sebanyak 342 orang serta Bacaleg perempuan 228 orang.
Sedangkan jumlah Parpol yang mendaftarkan Bacaleg full kuota 45 orang sebanyak sembilan Parpol yakni PDIP, Partai Golkar PKS, PAN, PKB, Gerindra, Demokrat, Nasdem dan Perindo.
“Untuk sembilan Parpol lainnya mendaftarkan jumlah Bacaleg bervariasi tidak full kuota 45 orang yakni PBB (43 Bacaleg), PPP (31) Partai Buruh (22), PSI (19) Partai Gelora (17), Partai Ummat (16) Partai Garuda (10), PKN (4) dan Hanura sebanyak 3 orang Bacaleg,” tandas Maksum.
Sementara itu, Ketua KPUD Karanganyar Triastuti Suryandari mengatakan, untuk Daerah Pemilihan (Dapil) yang paling banyak jumlah Bacalegnya adalah Dapil Karanganyar II (Karangpandan, Tawangmangu, Ngargoyoso, Kerjo dan Jenawi) sebanyak 130 orang Bacaleg.
Disusul Dapil Karanganyar V (Jaten, Kebakramat dan Tasikmadu) sebanyak 125 orang Bacaleg dan selanjutnya Dapil Karanganyar I (Mojogedang, Karanganyar kota Matesih) sebanyak 122 orang Bacaleg.
“Untuk Dapil Karanganyar IIII sebanyak Dapil 100 orang Bacaleg dan Dapil Karanganyar IV sebanyak 93 orang Bacaleg,” ungkap Triastuti Suryandari. Beni Indra
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.













