SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sempat menjadi buron Polisi selama sebulan, akhirnya pemuda asal Maluku Tenggara berinisial PB alias TJ (26) akhirnya harus bertekuk lutut.
PB dituduh telah melakukan penyerangan terhadap rumah kost di Nologaten, Caturtunggal, Depok Sleman dan bersama tiga orang temannya melakukan penganiayaan.
Namun, kini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda DIY telah berhasil meringkus pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
PB ditangkap di wilayah Kalasan setelah sempat buron sebulan. Sedangkan tiga temannya hingga kini masih dalam pencarian pihak berwajib.
Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K. Tri Panungko bercerita, peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada 23 April 2023 dinihari.
Kejadiannya bermula ketika pukul 00.30 WIB, pelaku berinisial K hendak mengantarkan pacarnya kembali ke kos-kosan di daerah Jalan Kapulogo, Nologaten, Caturtunggal, Sleman.
Dalam perjalanannya, K merasa ada yang melemparkan botol di jalan Nologaten tersebut. Karena merasa dilempar botol, K kemudian menghubungi teman-temannya, berinisial PB, S dan D.
Mereka berempat kemudian menghampiri kos-kosan di Nologaten yang diduga melemparkan botol.
“Tanpa berkomunikasi panjang, pelaku atas nama PB ini memukul, mencekik korban atas nama Alex,” kata dia, di Mapolda DIY, Jumat (26/5/2023).
Pada saat bersamaan, pelaku K yang merasa dilempar botol langsung naik ke lantai dua kos-kosan tersebut dan menjumpai seseorang bernama Dion.
Tanpa basa-basi, K langsung memukul dan menendang korban Dion.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com