Beranda Nasional Jogja Berkendara Ugal-ugalan, Setelah Diringkus Polisi, 2 Remaja Asal Sleman ini Ketahuan Bawa...

Berkendara Ugal-ugalan, Setelah Diringkus Polisi, 2 Remaja Asal Sleman ini Ketahuan Bawa Celurit

Ilustrasi senjata tajam / tribunnews

BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit, dua orang remaja asal Kabupaten Sleman berinisial MDA (16) dan RPS (17) diamankan polisi.

Mereka diringkus saat keduanya melaju dari arah selatan ke Jembatan Janti, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul pada Minggu (25/6/2023) pukul 01.00 WIB.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan, awal mula kejadian terdapat saksi dan rekan-rekan Pokdar Kamtibmas yang sedang standby di depan Pasar Burung Singosaren.

“Melihat rombongan terduga pelaku dari arah barat yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan, maka saksi dan rombongan melakukan pengejaran. Saat itu, mana rombongan terduga pelaku berjumlah lima motor berboncengan, ada N-max dua motor, KLX satu motor dan Vario dua motor,” bebernya.

Baca Juga :  Antisipasi Cuaca Ekstrem, Wisatawan Diimbau untuk Menjauhi Bibir Pantai

Akan tetapi, sesampainya di simpang empat Blok 0, rombongan tersebut berpencar dan ada yang menuju ke arah barat, timur dan ke arah jembatan Janti.

Melihat itu, saksi dan rombongan patroli pun melakukan pengejaran terduga pelaku yang mengarah ke Jembatan Janti dan berhasil menghentikan terduga pelaku di bawah jembatan, di  dekat rel kereta api.

Kala itu, dua remaja yang berhasil diamankan tersebut mengenakan sepeda motor NMax Putih Hitam nomor polisi AB 6018 T.

“Saat digeledah, ternyata ditemukan satu buah  celurit yang dibawa oleh terduga pelaku,” tutur Jeffry.

Dari kejadian tersebut saksi yang berasal dari Pokdar Kamtibmas Bantul menyerahkan terduga pelaku ke Polsek Banguntapan, Bantul untuk diperiksa.

Baca Juga :  Gugat PT KAI, Keraton Yogyakarta Tuntut Ganti Rugi Hanya Rp 1.000

“Selanjutnya oleh Polsek Bantuntapan akan menyerahkan terduga pelaku ke Polres Bantul untuk dilakukan tindak lanjut,” tutup dia.

www.tribunnews.com