Beranda Daerah Semarang Ancam Bom Polres Kudus, Seorang Pengamen Ditangkap Saat Naik Bus TransSemarang, Ini...

Ancam Bom Polres Kudus, Seorang Pengamen Ditangkap Saat Naik Bus TransSemarang, Ini Motifnya

Ilustrasi bom. Pexels

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM — Seorang pengamen berinisial WU (29 tahun) diduga mengirimkan ancaman akan mengebom Polres Kudus, Sabtu (8/7/2023). Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di kota Semarang, Jawa Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Simamora tak menampik adanya laporan teror yang ditindaklanjuti Satreskrim Polres Kudus itu.

“Pelaku menyampaikan ancaman lewat telepon dan pesan singkat WhatsApp,” kata Kombes Pol Johanson Simamora, di Semarang, Sabtu (8/7/2023).

Menurut dia, pelaku merupakan warga Jekulo, Kabupaten Kudus. WU ditangkap saat naik Bus TransSemarang di Jalan Pemuda, Kota Semarang.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku berangkat dari Kudus menuju Semarang untuk mengamen. Saat tiba di Semarang, pelaku kemudian melakukan penelusuran di internet dengan menggunakan telepon seluler sebelum akhirnya memperoleh Nomor Siaga SPKT Polres Kudus.

Baca Juga :  Berlaga Istimewa di MilkLife Soccer Challenge All-Stars, Tim Solo Harus Puas di Posisi Kedua

Ia menjelaskan pelaku sempat mengirim pesan bahwa terjadi perampokan di sebuah toko modern. Pelaku kemudian kembali mengirim pesan yang isinya akan mengebom Polres Kudus, bebernya.

“Kemudian pelaku menghubungi nomor tersebut dan menyampaikan akan datang ke Polres Kudus untuk mengebom,” katanya.

Dalam pemeriksaan sementara, lanjut dia, pelaku mengaku hanya iseng melakukan pengancaman tersebut. Johanson mengatakan pelaku masih diperiksa intensif untuk menentukan upaya hukum selanjutnya.

Baca Juga :  Rayakan Imlek 2025 dengan Liburan Menarik di Salatiga

www.republika.co.id