TANGERANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Meski pada akhirnya dimakamkan sebagaimana layaknya, ⁷ Polisi Polsek Ciledug, Jawa Barat tetap akan melakukan penyelidikan kasus mayat bayi yang sisimpan si dalam freezer.
Kasusnya adalah, pria berinisial S (40) sempat menyimpan mayat bayinya yang berusia delapan bulan ke dalam freezer, sebelum akhirnya memakamkannya secara layak.
“Sedang kami selidiki,” ujar Kapolsek Ciledug Komisaris Dorisha Suryo Sarwo Saputra, Rabu (5/7/2023).
Penyidik Polsek Ciledug telah memeriksa S, ketua RT dan pegawai kelurahan setempat.
Sebagaimana diketahui, bayi berinisial F itu meninggal pada Senin (3/7/2023) dan dimakamkan pada 4 Juli.
Menurut Dorisha, S membawa istrinya AA (33) yang hendak melahirkan ke rumah sakit di Ciledug pada Minggu (2/7/2023). AA melahirkan keesokan harinya pukul 07.00 pagi, namun kondisi bayi sudah meninggal.
“AA dirawat di ICU, sedangkan S pulang ke rumah membawa jenazah bayi untuk dimakamkan,” kata Kapolsek.
Sesampainya di rumah sekitar pukul 18.00, S langsung membacakan yasin untuk anaknya itu. Dia lantas memasukkan jenazah bayi ke dalam freezer.
Menanggapi kasus mayat bayi disimpan di freezer itu, Camat Ciledug Marwan mengatakan jika S dan AA bukan warga Ciledug.
“Mereka pendatang baru beberapa hari tinggal di tempat itu. Karena mereka baru tinggal di sini, tidak lapor RT,” ucapnya saat dihubungi Tempo.