SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM โ Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka diketahui mengambil cuti selama lima hari, Senin-Jumat (10-14/7/2023). Namun demikian, alasan cuti selama lima hari tersebut masih misterius.
Kabag Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan (Prokompim) Setda Kota Solo, Herwin Nugroho membenarkan Gibran yang mengambul cuti pekan ini. Namun Herwin memgaku tidak mengetahui kemana Gibran pergi.
โCuti, alasannya penting. Agenda apa aku nggak tanya itu. Izinnya cuti, alasan penting gitu,โ ujarnya, Senin (10/7/2023).
Selama cuti, tugas Gibran sebagai Wali Kota Solo diambil alih Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakoso. Teguh menjabat sebagai Pelaksana Harian atau Plh selama Gibran cuti.
โIya Pelaksana Harian Pak Wawali (wakil wali kota),โ imbuh Herwin.
Sampai saat ini, lanjut Herwin, beberapa undangan untuk Wali Kota Solo telah didisposisikan ke agenda Wakil Wali Kota.
โUndangan-undangan yang sudah diterima sampai Jumat diturunkan semua. Sudah disposisi ke Pak Wawali, untuk undangan baru dateng hari ini baru kita arahkan ke pak wawali dulu,โ tuturnya. Prihatsari