JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) merespons soal maraknya pedagang di platform TikTok yang menjual minyak goreng bersubsidi merek Minyakita.
Seperti diketahui, pemerintah telah melarang minyak goreng kemasan sederhana tersebut dijual secara daring atau online.
“Kami akan patroli terus. Kalau ada (penjualan Minyakita di TikTok, akan langsung kami take down nanti,” tutur Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat pada Kamis, 6 Juli 2023.
Adapun larangan penjualan MinyaKita secara di media sosial maupun niaga elektronik (e-commerce) sejak Februari.
Tujuan pemerintah agar stoknya minyak goreng bersubsidi ini tidak langka dan tersedia di pasar tradisional. Kemendag pun bakal menggandeng Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEa) untuk menurunkan produk MinyaKita yang dijual di seluruh e-commerce di Tanah Air.
Ihwal modus penjualan MinyaKita di TikTok, Ist mengatakan banyak pedagang yang memanipulasi kata kunci atau keyword. Misalnya, merek Minyakita ditulis menjadi Mminyakita.
TikTok, kata dia, sebagai platform sudah patuh terhadap peraturan dari Kemendag. Nanntinya, Kemendag meminta kepada manajemen TikTok segera menurunkan produk tersebut.
Berdasarkan penelusuran Tempo, masih banyak pedagang atau seller yang menawarkan produk Minyakita di fitur TikTok Shop. Harga yang dijual beragam, namun mayoritas di atas harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan yakni Rp 14.400 per liter.
Penjual di wilayah Jawa Timur misalnya, menjual Minyakita seharga Rp Rp 15.500 hingga Rp 18.000 per liter. Ditemukan ada seller yang memberi diskon besar-besaran hingga 99 persen di Jawa Tengah, Jakarta Utara, dan Jawa Barat.