Beranda Umum Nasional Selepas dari Penjara Terkait Kasus Hambalang, Anas Urbaningrum Resmi Ketua Umum Partai...

Selepas dari Penjara Terkait Kasus Hambalang, Anas Urbaningrum Resmi Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara 2023-2028

Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum / tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Setelah bebas usaimenjalani 8 tahun masa hukuman di penjara terkait kasus korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) periode 2023-2028.

Anas terpilih sebagai Ketua Umum PKN pengganti Gede Pasek Suardika melalui Munaslub PKN di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Jumat (14/7/2023) malam.

Pimpinan sidang pleno Munaslub pun membacakan keputusan partai terkait pengangkatan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum PKN.

“Memutuskan dan menetapkan, keputusan Munaslub Partai Kebangkitan Nusantara ketentuan dan peralihan Ketua Umum PKN, Munaslub telah memilih dan mentetapkan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara periode 2023-2028,” ujar pimpinan sidang yang langsung disambut tepuk tangan meriah peserta Munaslub.

Baca Juga :  Ngonten di Lokasi Bencana  Alam, Aspri Presiden Prabowo Tuai Kecaman Warganet

Keriuhan tepuk tangan pun menggema seisi ruang Munaslub tersebut.

Pimpinan sidang kemudian meminta Anas Urbaningrum untuk naik ke atas panggung untuk menerima kartu tanda anggota (KTA) PKN.

Gede Pasek yang merupakan ketua umum sebelumnya pun menyerahkan secara simbolis KTA kepada Anas Urbaningrum.

Pasek menyampaikan bahwa KTA Anas memiliki nomor cantik sesuai angka kelahiran Anas Urbaningrum.

Seluruh peserta Munaslub pun menyambut penyerahkan KTA Anas dengan sambutan meriah dan tepuk tangan.

www.tribunnews.com

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.