Beranda Daerah Karanganyar Setelah Jalani Setahun Hukuman Penjara Politisi Senior PPP,  Romdloni Siap Nyaleg DPRD...

Setelah Jalani Setahun Hukuman Penjara Politisi Senior PPP,  Romdloni Siap Nyaleg DPRD Karanganyar 

Politisi senior PPP Karanganyar, Romdloni siap nyaleg pada ajang Pemilu 2024 di DPRD  Karanganyar / Foto: Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Setelah sempat absen dari panggung politik karena terjerat kasus korupsi terkait Pilkada Karanganyar 2008, kini politisi senior Drs Romdloni bersiap kembali terjun ke panggung politik di Kabupaten Karanganyar.

Kali ini Romdloni tercatat sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP),  bertarung di Dapil Karanganyar IV meliputi Kecamatan Gondangrejo dan Colomadu.

Diketahui,  Romdloni sudah menjalani hukuman penjara berdasar vonis Pengadilan Tipikor Semarang selama satu tahun penjara pada  kasus skandal korupsi Rina Centre terkait Pilkada Karanganyar tahun 2008.

Saat itu posisi Romdloni yang juga sebagai anggota DPRD Karanganyar sekaligus sebagai Calon Bupati Karanganyar 2008.

“Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 Pasal 23 perihal dokumen tambahan bagi Bacaleg mantan narapidana, maka kami sudah mentaati semua persyaratan tersebut untuk keperluan proses pencalonan sebagai Bacaleg DPRD Karanganyar Pemilu 2024,” ungkap Romdloni kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

Baca Juga :  Ribuan Peserta Ikuti Kemah Santri Muhammadiyah Nasional di Karanganyar, Ini Tujuannya

Menurut Romdloni, pada PKPU tersebut mensyaratkan tiga hal yakni Bacaleg mantan narapidana harus menyertakan surat keterangan dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan bahwa sudah menjalani masa tahanan sesuai vonis pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Sedangkan syarat kedua lanjut Romdloni harus melampirkan salinan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap dan bukti pernyataan diri bahwa Bacaleg tersebut seorang mantan narapidana diumumkan di media massa.

“Tiga persyaratan itu sudah saya lengkapi dan saya juga sudah menjalani penjara,” tandas Romdloni.

Untuk itulah setelah semua persyaratan lengkap dirinya fokus untuk berjuang merebut kembali kursi PPP DPRD Karanganyar yang sebelumnya selalu ada namun sudah hampir dua periode Pemilu ini mengalami kekosongan.

Padahal Romdloni tergolong politisi senior sejak Pemilu 1999 tidak pernah absen sebagai Anggota DPRD Karanganyar dari PPP.

Baca Juga :  Ribuan Peserta Ikuti Kemah Santri Muhammadiyah Nasional di Karanganyar, Ini Tujuannya

Namun sejak dirinya terjerat kasus korupsi Rina Centre saat Pilkada 2008 kursi PPP DPRD Karanganyar kosong hingga sekarang.

“Kami bertekad bulat bisa merebut kembali dan syukur menambah jumlah kursi PPP pada Pemilu 2004 mendatang,” pungkas Romdloni.

Beni Indra