SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM โ Sempat ramai dan jadi polemik antara pemilik warung dengan seorang perangkat desa (Bayan) di Desa Tunggul, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Polemik bermula diduga masalah hutang anatar istri sang Bayan dan pemilik warung bernama Prapti (44) warga Desa Tunggul RT 11, Gondang, Sragen ke salah satu koperasi.
Warung makan yang berdiri di atas tanah Kas desa,tepat di tepi Jalan Tunggul-Srimulyo tersebut menurut keterangan sang pemilik warung, bahwa ia sebelum terjadi perseteruan dengan sang Bayan dan istrinya bermula saat istri sang Bayan melakukan hutang ke koperasi dengan mengunakan atas nama Prapti.
โAwalnya nama saya dibuat cari pinjaman uang 3 juta rupiah, tapi yang 1 juta dipakai bu bayan dan yang 2 juta saya pakai sendiri, giliran bu bayan waktu setoran bu bayan tidak ada dan penagih hutang ganti orang dan yang dikejar kejar itu saya, otomatis saya ngak mau bayar 3 juta, saya tetap bayar yang 2 juta, habis itu bu bayan datang ke warung sambil marah marah dan gebrak gebrak etalase saya, lalu bu bayan ngomong ke saya nyuruh pergi dan bongkar warung saya, padahal dulu dulunya tidak ada masalah apapun, tapi ada masalah sejak adanya hutang piutang itu,โ kata Prapti, Jumat (25/8/2023) kemarin.
Menanggapi pertanyaan tersebut, akhirnya perangkat desa Tunggul (Bayan) bernama Joko Sugiyatmo memberikan klarifikasi terkait masalah tersebut.
Menurut keterangan Joko Sugiyamto, alasan dirinya melapor ke Camat Gondang bukan masalah hutang uang di koperasi, melainkan adanya warung yang dinilai mengganggu saluran irigasi dan badan jalan.
Lantaran warung tersebut berada di tepi jalan. Ia hanya menyampaikan adanya pengaduan dari warga terkait sebuah warung tersebut mengganggu origasi dan lalu lintas.
โIya warung tersebut memakan bahu jalan. Kemudian berada di saluran irigasi pertanian. Petani juga sering mengeluh terganggu ketika gorong-gorong tersumbat. Kemudian jalur lalu lintas kendaraan juga terganggu.
Kalau ada mobil papasan lewat depan situ, salah satu pasti harus mengalah. Kalau bagian depan nggak ada 1 meter, kemudian atapnya pas dengan ruas jalan. Selain itu pas di depan pertigaan dukuh Buduran. Kemudian salah satu sisi warung berdiri di pematang sawah,โ kata Joko Sugiyatmo pada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (27/8/2023) sore.
Bahkan, bayan Joko juga mengakui sawah dibelakang warung tersebut adalah bengkok miliknya. Namun untuk lahan bengkok tersebut sudah diolah petani lain. Selain itu, keberadaan warung juga mengganggu saat proses panen.
Selain itu, ia juga membeberkan warung sudah berdiri sekitar 5 tahunan.
Saat itu pihaknya memang mengizinkan sebagian pematang sawah bengkoknya digunakan untuk warung bu Prapti, ia mempertimbangkan untuk kebutuhan ekonomi warganya. Namun seiring waktu, bangunan warung justru diperlebar dan mengganggu.
โIya benar, dulu saya izinkan karena yang bersangkutan memohon ke tempat saya kayak nangis minta izin bangun warung di tanah tersebut, tapi saya nggak kepikiran kalau sekarang sampai mengganggu lalu lintas dan saluran irigasi, soal berita yang kemarin katanya masalah hutang, saya ngak tau itu urusan istri saya dan saya juga sampai menanyakan hal itu ke istri kok bisa sampai kayak gitu, itu urusan kelompok mas,โ bebernya.
Dia menyampaikan sudah ada penawaran tempat pengganti dari Kepala Desa (Kades) untuk lokasi berjualan.
โTapi nggak tahu dari yang bersangkutan mau apa tidak. Hubungannya tempat strategis atau tidak,โ tuturnya.
Sebelumnya, menanggapi polemik tersebut Camat Gondang, Riyadi Guntur Rilo Subroto menyampaikan dirinya tidak mempermasalahkan. Hanya saja warung itu memang berdiri di atas saluran irigasi.
โKalau saya melihat tidak ada masalah kok, saya tidak mempermasalahkan adanya warung itu, cuma karena ada aduan soal warung itu kewajiban saya panggil pemilik warung, ngak masalah soal adanya warung itu meski dekat tanah kas desa, itu saya lihat kayaknya hanya masalah pribadi og,โ ujarnya.
Huri Yanto