Beranda Daerah Wonogiri Brigadir DP Anggota Polres Wonogiri Dipecat dengan Tidak Hormat Sebagai Polisi Gegara...

Brigadir DP Anggota Polres Wonogiri Dipecat dengan Tidak Hormat Sebagai Polisi Gegara ini

Dipecat
Upacara pemecatan anggota Polres Wonogiri. Dok. Polres Wonogiri

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM Brigadir DP anggota Polres Wonogiri dipecat dengan tidak hormat sebagai polisi, Selasa (1/8/2023).

Peristiwa Brigadir DP anggota Polres Wonogiri dipecat dengan tidak hormat sebagai polisi itu dilakukan di Mapolres Wonogiri. Saat itu dilakukan upacara khusus setelah digelar kenaikan pangkat dan penghargaan bagi anggota berprestasi lainnya.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan sebagai wujud komitmen keseimbangan antara reward dan Punishment, Polres Wonogiri juga melakukan upacara pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas Polri terhadap Brigadir (DP) anggota yang melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

Brigadir DP anggota Polres Wonogiri dipecat dengan tidak hormat atau diberhentikan dari Dinas Polri Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Nomor: KEP/1335/VII/2023 tanggal 18 Juli 2023 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri.

Walupun tanpa dihadiri oleh anggota di PTDH (In Absentia), namun kegiatan tetap dilakukan dengan membawa foto yang bersangkutan dan dihadapkan kepada Kapolres Wonogiri selaku Inspektur Upacara.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyampaikan bahwa persitiwa ini sangat memprihatinkan dan sebenarnya tidak perlu terjadi. Asalka. jika masing-masing anggota polri mampu mengendalikan dan memahami dirinya sebagai insan Bhayangkara, abdi utama masyarakat serta sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi tauladan bagi kesatauan, masyarakat serta keluarga.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pencabulan Wonogiri, Korban Masih 11 Tahun

“Kejadian ini sebenarnya tidak perlu terjadi, sebab tidak ada pimpinan ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui proses PTDH. Namun ini dilakukan sebagai bentuk komitment terkait keseimbangan antara reward dan Punishment,” ujar Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Dihadapan seluruh Anggota, Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap agar kiranya anggota dapat mengambil pelajaran dari peristiwa ini, sehingga kedepannya tidak terjadi lagi.

“Dari peristiwa ini, mari bersama-sama kita jadikan sebagai renungan serta pembelajaran kedepannya, sehingga kita semua bisa berintropeksi diri untuk tidak melakukan hal-hal yang menjurus kepada pelanggaran hukum baik Disiplin, Kode Etik serta Pidana, yang pada akhirnya akan merugikan diri sendiri serta keluarga,” harap Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo menuturkan, sebelumnya Brigadir DP bertugas di Polsek Manyaran. Brigadir DP juga diketahui merupakan anggota yang baru beberapa tahun di pindah di Polres Wonogiri.

Baca Juga :  1 Juta Jiwa Jadi Sasaran Cek Kesehatan Gratis di Wonogiri, Silakan Periksa Saat Ultah

Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom menuturkan Brigadir DP juga pernah tersangkut kasus pidana. Dalam hal ini terkait dengan narkoba.

Sementara personil yang mendapatkan Kenaikan Pangkat Pengabdian dari AKP ke Kompol, yaitu Kompol Paimin, Jabatan Kapolsek Slogohimo Polres Wonogiri.

Selain pemberian pangkat penghargaan juga dilaksanakan pemberian penghargaan kepada anggota yang berprestasi dalam hal Kecepatan Penyelesaian LPJ Bendahara Penerimaan dan Penyampaian ke KPPN Surakarta dengan lengkap dan pemberian penghargaan kepada personel Polres Wonogiri dalam hal Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik kategori “Sangat Baik”. Aris Arianto