WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Satlantas Polres Wonogiri telah melakukan perubahan lintasan ujian praktek Surat Izin Mengemudi atau ujian SIM dengan tujuan mempermudah pemohon SIM.
Perubahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menjelaskan bahwa adanya perubahan jalur ujian SIM bertujuan untuk mendukung program Kapolri dan memberikan kemudahan bagi pemohon SIM baru.
Dalam perubahan ini, lintasan ujian SIM diganti dari menggunakan ongko 8 menjadi huruf S, serta menghilangkan lajur zigzag.
“Perubahan jalur ujian SIM ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengikuti ujian praktek serta sebagai bentuk upaya Polres Wonogiri untuk memberikan kemudahan bagi pemohon SIM baru,” ungkap AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, Sabtu (12/8/2023).
Perubahan lintasan ujian SIM ini telah diberlakukan sejak Senin (7/8) dan telah disosialisasikan kepada sekolah-sekolah dan kantor pemerintah mengenai perubahan jalur tersebut.
Terdapat empat lajur ujian dalam ujian SIM, yaitu lajur keseimbangan atau pengereman, letter U, letter S, dan uji reaksi.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan proses ujian SIM dapat berjalan lebih lancar dan memudahkan pemohon SIM dalam memperoleh Surat Izin Mengemudi. Meskipun lajur zig-zag dan ongko 8 sudah tidak digunakan, faktor keselamatan tetap menjadi prioritas dalam perubahan ini.
Dengan demikian, pemohon SIM di Wonogiri kini dapat mengikuti ujian praktek dengan lintasan yang lebih sederhana dan mudah. Aris Arianto