
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM โ Diduga gara-gara hutang piutang, seorang perangkat desa (bayan) di Desa Tunggul, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah melaporkan keberadaan warung makan milik seorang perempuan salah satu warga setempat ke camat Gondang.
Warung makan yang berdiri sejak belasan tahun diatas tanah kas desa itupun kini mulai dipermasalahkan oleh Bayan desa setempat, bahkan saking kesalnya Bayan tersebut sampai melaporkan ibu pemilik warung makan tersebut ke camat, hingga pemilik warung makan bernama Prapti (44) warga Desa Tunggul RT 11, Gondang, Sragen harus dipanggil pihak kecamatan untuk menyelesaikan laporan permasalahan tersebut.
Ditemui JOGLOSEMARNEWS.COM usai dipanggil Camat Gondang, Prapti mengatakan awal mula perseteruan dirinya dengan Bayan di Desa Tunggul bermula saat istri sang Bayan melakukan hutang ke salah satu koperasi dengan menggunakan atas nama Prapti.
โAwalnya nama saya dibuat cari pinjaman uang 3 juta rupiah, tapi yang 1 juta dipakai bu bayan dan yang 2 juta saya pakai, giliran bu bayan waktu setoran bu bayan tidak ada dan penagih hutang ganti orang dan yang dikejar kejar itu saya, otomatis saya ngak mau saya tetap bayar yang 2 juta, habis itu bu bayan datang ke warung sambil marah marah dan gebrak gebrak etalase saya, lalu bu bayan ngomong ke saya nyuruh pergi dan bongkar warung saya, padahal dulu-dulunya tidak ada masalah apapun, tapi ada masalah sejak adanya hutang piutang itu,โ kata Prapti, Jumat (25/8/2023).
Meskipun kini dipermasalahkan soal keberadaan warung miliknya, Prapti membeberkan bahwa sebelum warung berdiri sudah izin dengan kepala desa.
โSebelum bangun warung ditanah milik pemerintah desa saya sudah izin ke pak bayan dan pak lurah dan beliau mengizinkan, pak bayan juga pernah bilang saya boleh bangun warung diatas tanah milik pemerintah, tapi kini sejak masalah hutang piutang pak bayan malah siang siang datang ke warung siang siang sama anaknya bilang ke saya untuk warungnya segera di bongkar, kalau gak dibongkar bakal di bongkar sendiri oleh pak bayan itu sendiri,โ bebernya.
Bahkan Prapti berani bersaksi, saat transaksi pencairan uang dari koperasi istri Bayan dan pihak koperasi juga mengetahui bahwa uang 3 juta tersebut ia gunakan bersama istri sang Bayan.
โSaat pencarian uang itu pihak koperasi namanya mbak puput juga tau kalau uang itu dipakai untuk saya dan bu bayan, tapi kejadian marah marah itu petugas koperasi udah ganti orang jadinya petugas yang baru ini ngak tau kalau uang dipakai 2 orang, mbak dela pegawai koperasi yang baru ini,โ ujarnya.
Sementara itu, Suntoro Kepala Desa Tunggul saat dikonfirmasi JOGLOSEMARNEWS.COM membenarkan adanya permasalahan tersebut, pihaknya juga sudah mencoba memediasi kedua belah pihak dan ia tak mempermasalahkan keberadaan warung makan milik Prapti.
โAda perselisihan soal warung dan sudah saya mediasi panjang dan gak usah ramai-ramai dan udah saya panggil 2 orang itu, kalau warung itu tidak mengganggu akses,โ kata kades Tunggul.
Terpisah, Riyadi Guntur Rilo Subroto selaku camat Gondang saat dikonfirmasi soal surat panggilan terhadap Prapti pemilik warung makan menyampaikan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan keberadaan warung makan tersebut.
โKalau saya melihat tidak ada masalah kok, saya tidak mempermasalahkan adanya warung itu, cuma ada aduan soal warung itu makanya saya panggil ini tadi, ngak masalah soal adanya warung itu meski dekat tanah kas desa, itu saya lihat kayaknya hanya masalah pribadi og,โ jelasnya.
Dalam permasalahan ini, tokoh masyarakat Gondang Bambang Widjo Purwanto (BWP) saat mendampingi warganya tersebut menyayangkan aksi arogan Bayan tersebut melaporkan ke pihak kecamatan.
โTanah kas diberikan pada bayan hanya tunjangan anehnya dia menuntut punya siapa wong itu yang berhak pemerintah desa yang punya aset. Makanya ketika pak camat okey di mediasi, tapi gak boleh sewenang wenang suruh pergi. Permasalahan dari hutang piutang, kalau saluran gak mengganggu, itu tanah milik pemerintah Tunggul, dan pihak pemerintah desa tidak mempermasalahkan keberadaan warung tersebut,โ ujarnya.
Huri Yanto